Karanganyar – Implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diamanatkan Menteri Agama dalam PMA Nomor 65 Tahun 2016 terus diupayakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Pada hari Kamis, (18/10), Kankemenag Kabupaten Karanganyar kedatangan tamu dari Kankemenag Kabupaten Pati dalam rangka studi banding PTSP yang sudah dijalankannya sejak bulan Agustus 2018.
Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso saat menyambut kedatangan rombongan dari Kemenag Pati mengatakan bahwa keberhasilan PTSP dimulai dari Komitmen Bersama semua unsur yang ada di Kantornya masing-masing. Menurutnya, implementasi PTSP harus mendapat dukungan dari semua seksi.
“Penerapan PTSP pada dasarnya berawal dari komitmen bersama, terutama pimpinan yang memegang kebijakan di kantor. Kemudian hal itu harus juga didukung oleh semua seksi yang ada didalamnya,” kata Wiharso.
Seperti halnya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, sarana dan prasarana yang ada untuk mendukung pelaksanaan PTSP berasal dari patungan masing-masing seksi/penyelenggara hingga stakeholder Kemenag.
“Mulai dari peralatan komputer, jaringan, server, kursi, AC, dan masih banyak lainnya yang nanti kita bisa lihat bersama, itu berasal dari urunan semua seksi dan stakeholder kita. Untuk barang yang berasal dari seksi/penyelenggara, diambil dari pengadaan barang mereka di tahun 2018 ini.” Jelas Wiharso.
Ada delapan orang dari Kemenag Pati yang menyambangi PTSP Kemenag Karanganyar, diantaranya adalah Kasubbag TU, Akhmad Syaikhu, Perencana, Bendahara dan lima orang staf lainnya. Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Ahmad Nasirin dalam kesempatan tersebut memotivasi kemenag yang sedang mempersiapkan PTSP untuk membuat yang lebih baik.
“Harapan kami, yang belum membuat PTSP harus lebih sempurna dan lebih baik lagi dari yang sudah ada”, ujar Nasirin.
Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diamanatkan Menteri Agama bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat; memperpendek proses pelayanan; mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, akuntabel dan terjangkau; serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan. Atas dasar itulah Kankemenag Karanganyar menjadi salah satu pioneer implementasi PTSP di Provinsi Jawa Tengah. (ida-hd/bd)