081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kelola Dana BOP RA Dengan Akuntabel, Transparan & Tertib

Wonogiri – Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Wonogiri, Fauzi Rohman Jauhari melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan  (BOP) untuk RA pada Senin siang (20/08) di RA Perwanida XIII Jatisrono.

Menurut Fauzi, program BOP RA yang di luncurkan Kementerian Agama di seluruh Indonesia merupakan program utama pendidikan anak usia dini, saat ini diharapkan mampu membantu dalam memenuhi biaya operasional pendidikan RA dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu sehingga mendukung pelaksanaan program pendidikan Pada Usia Dini.

Maka sudah saatnya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan sehingga mampu melahirkan generasi emas (golden age) yang diharapkan. BOP harus memberikan kesempatan yang setara  bagi siswa kurang mampu pada RA untuk mendapatkan layanan pendidikan.

Sesuai petunjuk teknis, BOP RA merupakan biaya penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan RA yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasi non personalia dan personalia.

“Untuk itu Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) harus dapat dikelola secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan, yang paling penting tertib administrasi dan lakukan koordinaasi dan konsultasi secara kontinyu,” jelas Fauzi

Beliau menekankan adanya program yang benar–benar dapat dilaksanakan secara maksimal dalam memajukan lembaga RA. Sehingga dapat mencetak peserta didik yang berbakat, cerdas dan berkarakter.

Pengelolaan dana BOP RA menurut Kasi pendidikan Madrasah harus di kelola secara profesional, akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan serta harus menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemberdayaan RA dalam rangka peningkatan akses, mutu, dan manajemen RA.

“Perlu d perhatikan mengelola uang negara harus di laksanakan dengan tertib, teliti dan penuh kejujuran, buat laporan (SPJ) dengan baik dan benar penggunaan dana BOP dan melaporkan sesuai waktu yang di tentukan,” tegasnya (Mursyid _ Heri/Wul)

 

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content