081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kelompok Kerja Guru Madrasah Kecamatan Kajen, Bojong dan Wonopringgo Selenggarakan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjunjutan

KAB.PEKLONGAN,- Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam yaitu meningkatkan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan. Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan diselenggarakan dalam upaya untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah melalui Proyek Madrasah Education Quality Reform yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Bank Dunia, berupa pemberian dana langsung (Block Grant ) melalui Direktur  Jenderal  Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama RI.

Bertempat di Aula RM Kampung Damai Karanganyar, KKG Madrasah Kecamatan Kajen, Bojong dan Wonopringgo menyelenggarakan Pelatihan Kelompok Kerja Guru Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru MI. Pelatihan akan dilaksanakan sejak pada 16 November – 13 Desember 2022.  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Drs. H. Sukarno, MM membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  bagi Guru MI pada Rabu (16/11/2022)

Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kab. Pekalongan Drs. H. Sukarno, MM menyampaikan bahwa “Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. Dengan demikian semua siswa diharapkan dapat mempunyai pengetahuan lebih, mempunyai keterampilan lebih baik, dan menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang materi ajar serta mampu memperlihatkan apa yang mereka ketahui dan mampu melakukannya.”

“Dunia pendidikan dari tahun ke tahun juga terus mengalami perubahan seiring perkembangan zaman utamanya teknologi informasi dan komunikasi yang cepat berkembang, maka guru sebagai pemeran utama dalam dunia pendidikan juga harus mengikuti perubahan tersebut. Dalam hal ini setiap guru harus berkomitmen untuk menjadi profesional dengan memenuhi standar kompetensi profesinya, selalu memperbaharuimya, dan secara berkelanjutan untuk terus berkembang, maka Pelatihan ini merupakan kunci untuk mengoptimalkan kesempatan pengembangan karir bagi guru baik saat ini maupun ke depan”

“Untuk itu, Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang hari ini dibuka harus mampu mendorong dan mendukung perubahan khususnya di dalam praktik-praktik dan pengembangan karir guru. “ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Kemenag Kab. Pekalongan mengingatkan Visi dan Tujuh program prioritas Kementerian Agama di tahun 2022. “Tujuh program prioritas tersebut di antaranya Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi Kantar Urusan Agama (KUA), Cyber Islamic University (Perguruan Tinggi Keagamaan), Kemandirian Pesantren, Religiosity Index dan Pencanangan Tahun Toleransi 2022.“

“Saat ini pelayanan pada Kementerian Agama sudah diarahkan pada pelayanan digitalisasi, berkat adanya transformasi digital semua hal yang awalnya rumit menjadi lebih mudah dilakukan. Hanya dengan sedikit sentuhan pada layar smartphone dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan. Pelayanan yang biasanya diberikan dengan cara manual kini bertransformasi semakin cepat dan tepat sasaran.

Inilah komitmen pemerintah terhadap transformasi digital yang diwujudkan dalam Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 yang di dalamnya menjadikan transformasi digital sebagai salah satu dari enam pengarusutamaan pendekatan pembangunan nasional. Hal ini juga disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. “ungkapnya

Terakhir Sukarno mengingatkan seorang guru dalam bekerja itu harus mengacu pada aturan atau regulasi yang ada, termasuk juga dalam pengembangan kinerja guru. Pengembangan kinerja guru merupakan upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri guru agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang- undangan, agar mampu melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya sebagai guru dalam melakukan pembelajaran/pembimbingan kepada anak didiknya”

“Terkait kegiatan ini, silahkan ikutin dengan baik, ini potensi yang mesti dimanfaatkan, sekali lagi Ikuti rangkaian kegiatan pelatihan ini dengan semangat dan sungguh-sungguh agar ilmu yang didapatkan bisa terserap dan dapat diimplementasikan di madrasah masing-masing. Harapannya Pelatihan ini tidak hanya menjadi program yang berhasil, tapi juga dapat mewujudkan guru yang profesional, dengan guru yang professional  maka akan tercipta siswa-siswi madrasah yang berkompeten dalam berbagai hal. Sehingga  kepercayaan masyarakat akan terus bertumbuh dan slogan “Madrasah Hebat Bermartabat” dapat tercapai,” pungkasnya. (MTb/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content