081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Diminta Persiapkan PTSP

Rembang – Segenap ASN Kemenag diminta bersiap menjelang penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Persiapan tersebut terkait sarana dan prasarana, serta SDM.

Demikian disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Rembang, Ali Anshory dalam pembinaan ASN yang digelar pada Senin (27/8/2018) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.

Ali mengutarakan hal itu usai mengikuti rakor PTSP di Semarang beberapa waktu lalu. Dikatakannya, PTSP merupakan program Kemenag RI yang baru diterapkan oleh beberapa daerah di Jawa Tengah. Sedangkan Kabupaten Rembang merupakan daerah yang belum menerapkannya.

“Perintah Kakanwil, kita diminta segera menerapkannya, minimal akhir tahun ini. Semua hal terkait PTSP ini akan segera kita persiapkan,” ungkapnya.

PTSP ini akan memudahkan publik mendapatkan pelayanan. Dengan adanya PTSP ini, masyarakat cukup menunggu pelayanan pada satu pintu. Sehingga akan lebih efektif waktu.

Melayani

Ali Anshory mengatakan, ASN harus sudah mulai merubah mindset dari dilayani menjadi dilayani. Sebagai tugas ASN Kemenag adalah melayani masyarakat di bidang agama dan keagamaan.

“Sudah bukan zamannya kita ini menganggap diri kita sebagai priyayi. Namun yang sebenarnya, kita adalah pelayan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka. Oleh karena itu, kita harus rubah pola pikir dan perilaku kita,” tandasnya.

Ali juga mengingatkan ASN untuk bersiap diri menjelang penerapan si Eka pada tahun 2019. “Sistem elektronik ini akan memberikan laporan kembali kepada masing-masing ASN, apakah laporan kinerjanya diterima, ditolak, atau diterima dengan revisi,” pungkas Ali. — iq/bd

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content