Mungkid – Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang Mad Sabitul Wafa, berusaha keras untuk meningkatkan kesejahteraan para Penyuluh Agama Non PNS karena mereka dedikasi dan semangat mereka dalam mengemban tugas membantu Kementerian Agama melaksanakan bimbingan keagamaan di wilayah binaan.
Dalam Pembinaan ASN dan Penyuluh Agama Non PNS di GSG Kankemenag Kab. Magelang, Senin, (09/04/2018), Wafa menyampaikan telah melakukan berbagai terobosan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka termasuk imam masjid, muadzin, guru TPQ, pengasuh pondok pesantren dan tokoh agama lain. Hadir dalam pembinaan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Magelang Endra Endah Wacana, mewakili Bupati Magelang, dan Muslih Zaenal Arifin, anggota Komisi 8 DPR RI.
Wafa menyampaikan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Kakanwil untuk mengajukan tambahan anggaran karena jumlah Penyuluh yang banyak dan lokasinya jauh. Bahkan, Wafa menegaskan saat ini pihaknya telah berkomunikasi intens dengan Pemda Kab. Magelang untuk mengalokasikan dana APBD untuk imam masjid, muadzin, guru TPQ, pengasuh pondok pesantren, dan tokoh agama lainnya.
“Lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Magelang belum mendapatkan perhatian yang maksimal. Atas komunikasi intens dengan Pemda Kab. Magelang, akan disisihkan anggaran bagi imam masjid, muadzin, Guru TPQ, pondok pesantren, dan tokoh agama lainnya,” jelasnya.
Wafa mengharapkan dengan bertambahnya kesejahteraan bagi para Penyuluh Agama dan lembaga keagamaan, wilayah binaan agar dapat dikelola dengan baik termasuk tidak tumbuh radikalisme. Para penyuluh agama hendaknya dapat melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan elemen terkait dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut Wafa, meskipun mereka telah ikhlas dalam bekerja di masyarakat, tetapi akan lebih baik jika diberikan anggaran karena mereka telah berjuang di jalan Allah Swt. Wafa menyatakan kesiapan Keluarga Besar Kementerian Agama menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam melaksanakan bimbingan keagamaan.
Kepada anggota DPR RI K.H Muslih, Wafa berharap dapat menyerap aspirasi yang ada dan dapat memperjuangkan adanya kenaikan honor bagi Penyuluh Agama Non PNS. (am/bd)