Kemenag Kab. Tegal Berikan Santunan kepada Keluarga Jemaah Haji yang Wafat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Humas (Slawi) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU), Haji Muhaimin, memberikan santunan kepada keluarga jemaah haji kloter 27 SOC yang wafat saat menunaikan ibadah haji.

Penyerahan santunan dilaksanakan pada Kamis (30/5), di kediaman keluarga almarhumah Ibu Mutmainah binti Ali, istri Bapak Kholidin Ratib, dengan dihadiri oleh beberapa pejabat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi PHU menyampaikan rasa duka yang mendalam dari seluruh jajarannya atas wafatnya salah satu jemaah haji dari Kabupaten Tegal.

“Kami turut berbelasungkawa dan berdoa agar almarhumah diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran,” ujar Kasi PHU.

Santunan yang diberikan berupa bantuan finansial sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari Kementerian Agama Kabupaten Tegal kepada keluarga jemaah haji yang ditinggalkan. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan memberikan sedikit ketenangan di tengah kesedihan yang mereka alami.

Keluarga almarhumah menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tegal. “Kami sangat menghargai kepedulian yang ditunjukkan oleh pihak Kementerian Agama. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan amal ibadahnya diterima,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama Kabupaten Tegal untuk selalu memberikan perhatian dan pelayanan terbaik kepada para jemaah haji, termasuk dalam hal-hal yang tidak diinginkan seperti musibah yang menimpa jemaah haji. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan perhatian kepada para jemaah haji, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan ibadah haji,” tutup Kasi PHU. Dengan adanya penyerahan santunan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan materiil kepada keluarga yang berduka serta menjadi bukti nyata bahwa Kementerian Agama Kabupaten Tegal selalu hadir dan peduli terhadap keluarga Jemaah haji yang ditinggalkan.(adm/Sua)