Kebumen – Tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah dan juga bagi pengawas pendidikan agama islam merupakan bentuk implementasi dari amanah undang- undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,
Untuk menjamin pelaksanaan penyaluran tunjangan profesi guru agar tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melalui Seksi Pendidikan Agama Islam mengadakan kegiatan Sosialisasi SK Dirjen Pendis Nomor 12 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI pada Rabu, (09/03) di aula Kankemenag.
Sosialisasi diikuti oleh Pengawas, dan perwakilan guru PAI di Kabupaten kebumen sebanyak 40 orang. Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Kabupaten Kebumen H. Mulyono. Acara dibuka oleh Kepala Kankemenag yang dalam hal ini diwakili Kasubbag TU H. Khamid.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam H. Mulyono, dalam sampaiannya menjelaskan, guru Pegawai Negeri Sipil maupun Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan, berhak atas tunjangan profesi dari Pemerintah yang dialokasikan dari APBN.
“Tunjangan profesi dapat diberikan dengan salah satu syaratnya adalah adanya pemenuhan atas beban kerja dan kehadiran,” ungkapnya.
Diungkapkan lebih lanjut oleh Mulyono, bahwa pada tahun anggaran 2022 ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 6.775.626.000,00 (enam milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) untuk 145 guru PAI di Kebumen.
“Untuk bulan Maret ini kami siap mencairkan sebesar Rp. 1.129.271.000,00 (satu milyar seratus dua puluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah). Untuk itu, pada kesempatan ini H. Mulyono meminta kepada seluruh guru PAI dilingkungannya segera menyelesaikan persyaratan administrasinya agar tunjangan TPG ini segera bisa dicairkan.
“Jika ingin segera cair, segera selesaikan persyaratan administrasinya,” tandasnya.
Sementara itu Kasubbag TU H. Khamid dalam arahannya menekankan pentingnya keteladanan guru PAI bagi peserta didiknya dan di tengah masyarakat. Utamanya dalam hal pendidikan karakter dan penerapan moderasi beragama dan anti kekerasan.
“Anak usia sekolah biasanya lebih mudah dididik dengan keteladanan daripada kekerasan,” ungkapnya.(fz/bd).