Kebumen – Kemenag Kebumen siap bersinergi dengan Pemkab Kebumen wujudkan Kembumen “Semarak” sejahtera, mandiri, berakhlak bersama rakyat. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Kebumen H. Panut di ruang kerjanya melalui video singkat yang diunggah Humas Kemenag Kebumen lewat media sosial sesaat setelah dilantiknya H. Arif Sugiyanto dan Hj. Ristawati Purwaningsih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode Tahun 2021 – 2026, Jum’at (26/02).
Pelantikan sendiri digelar secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Bupati sejak pukul 08.00 WIB dan sisiarkan melalui Ratih TV. Kebumen, sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang melantik berada di Gedung Gradhika Bhakti Praja kompleks Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Semarang.
Pada acara pelantikan yang digelar secara terbatas dan protokol kesehatan ketat tersebut tampak hadir mantan Bupati sebelumnya H. Yazid Makhfudz, H. Fuad Yahya, Plh Bupati Ujang Sigiyono, Forkompimda, Ketua MUI Ky. H. Nursodik dan beberapa tokoh agama lainnya serta beberapa undangan lainnya dari petinggi partai dan pimpinan DPRD Kebumen.
Melihat visi yang ditawarkan Bupati Arif, yaitu mewujudkan Kabupaten Kebumen “semakin sejahtera, mandiri, berakhlak bersama rakyat,” Dimana berakhlak sebagaimana dimaksud Bupati dalam visinya adalah menekankan pada perilaku kehidupan masyarakat dan pemerintah yang mencerminkan penerapan nilai-nilai religius dalam setiap tindakan, sikap dan perilaku sehari-hari. Menurut Kepala Kankemenag,”hal tersebut sejalan dengan visi Kementerian Agama saat ini yaitu Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong,” ujar Kepala Kankemenag yang juga didapuk sebagai rohaniawan pada pelantikan tersebut.
Diterangkannya bahwa Kementerian Agama saat ini dalam upaya mencapai visi tersebut, telah menyusun tujuh misi yang mendukungnya, yaitu:
1. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama;
2. Memantapkan kerukunan intra dan antarumat beragama;
3. Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas;
4. Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan;
5. Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel;
6. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan; dan
7. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.
“Hal tersebut sebagaimana Peraturan Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020 – 2024,” ungkap Panut.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa sebagai bagian dari pemerintah Kabupaten Kebumen, sudah seharusnya Kemenag Kebumen bersinergi dengan pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan untuk mewujudkan visi dan misinya. “Saya berharap seluruh komponen yang ada dilingkungan Kemenag Kabupaten Kebumen bisa bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Kebumen untuk mewujudkan visi dan misi bersama Kemenag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen untuk mewujudkan Kebumen semarak,” pungkasnya.(fz/qq).