Klaten – Dalam rangka pemberdayaan zakat yang dilaksanakan oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Klaten, penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melaksanakan monitoring pengawasan dan pembinaan lembaga zakat di LAZISMU Klaten. Di Aula Lazismu Klaten, dipimpin langsung oleh Penyelenggara Syariah Retna Fithrotin, Kamis,(20/9).
Dalam arahannya, Retna, begitu sapaannya, menjelaskan maksud dan tujuan melakukan monitoring ke LAZ ini untuk mengamati kemajuan dan perkembangan serta memberikan pengawasan dan pembinaan lembaga zakat yang ada di Klaten.
“Kementerian Agama sebagai regulator pengelolaan zakat akan terus membangun komunikasi dan kerjasama dengan semua lembaga pengelola zakat,” ungkap Retna.
“Alhamdulillah berdasarkan hasil pantauan yang ada dilapangan sekarang ini, kemajuan LAZ di Klaten sudah membaik dan mengalami perkembangan yang sangat pesat karena masyarakat sudah sadar untuk melaksanakan zakat,” tandasnya.
Selain itu Retna mengajak semua Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk bersama-sama BAZNAS memperkuat sinergi dalam menjalankan amanah umat dan memajukan pengelolaan zakat di Klaten. Setiap lembaga pengelola zakat perlu memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya yang dikelola sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Kemenag meminta Lazismu Klaten untuk mengirimkan data pengumpulan zakat ke Kemenag setahun dua kali, setiap bulan Juli dan Desember. Sehingga pada nantinya, Kemenag akan memperoleh data potensi zakat di Kabupaten Klaten secara berkala. Pengelolaan zakat yang baik dan tepat sasaran akan memberikan dampak yang positif untuk kesejahteraan masyarakat.(aj/sua)