Klaten – Supervisi pembelajaran merupakan instrumen penjaminan mutu pembelajaran di madrasah, supervisi pembelajaran juga memiliki fungsi penting untuk menstimulasi, mengkoordinasi dan bimbingan guru-guru agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi pembelajaran di madrasah secara profesional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin saat memberikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Implementasi Pembelajaran Pada Madrasah Jenjang MI, yang dilaksanakan di Aula MIM Gading 1, yang di hadiri seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah se Klaten, Kamis, (16/12).
“Supervisi pembelajaran dalam rangka untuk mengendalikan proses pembelajaran, disamping itu mengendalikan proses pembelajaran agar mengarah pada kegiatan pembelajaran yang benar atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Anif.
Selain itu untuk menjamin proses pembelajaran itu berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan output yang baik atau berkualitas, serta memperbaiki apabila dalam kegiatan pembelajaran jika belum sesuai.
“Diharapkan para guru MI dapat memahami dan menerapkan pembelajaran dalam praktik pembelajaran agar kelak lulusan madrasah memiliki kecakapan hidup abad XXI,” pinta Anif.
Kakankemenag menjelaskan perlu adanya pemanfaatan teknologi pembelajaran digital supaya pembelajaran yang dilakukan menarik dan bermakna, dan agar siswa dapat merasakan pentingnya belajar meskipun dilakukan secara daring.
“Semoga dengan kegiatan ini, pembelajaran di MI akan semakin berkualitas dan profesional menghasilkan peserta didik yang mempunyai nilai lebih, baik di ilmu agama dan umum,” imbuhnya.(sm_aj/Sua)