081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Kota Semarang Ikuti Bimtek Penyusunan SOP

Semarang, Selasa (6/9/2022) Kantor Kementerian Agama (Knakemenag) Kota Semarang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan Peta Proses Bisnis (PBB) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Prov. Jateng, yang digelar di aula lantai 3 kantor setempat.

Kegiatan ini diikuti oleh 65 peserta dari MAN se-Jateng dan 13 Kankemenag Kabupaten/Kota se-Eks Karesidenan Semarang dan Surakarta.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama (Kasubbag Ortala dan KUB) Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Nurkholis.

Dalam sambutannya, Nurkholis menyampaikan, kegiatan Bimtek Penyusunan SOP diperuntukkan bagi madrasah negeri dan Kankemenag Kabupaten se-Jateng, yang dilaksanakan secara bertahap selama 3 hari (6-8 September 2022). “Hari ini ada 78 peserta yang kami undang, besok 77, dan terakhir hari Kamis (8/9/2022) ada 74 peserta yang kami harapkan dapat mengikuti kegiatan ini,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan Bimtek Penyusunan SOP merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan di tingkat Jateng. “Ini merupakan kegiatan pertama guna mengevaluasi penyusunan SOP dalam memberikan pelayanan di lingkungan Kemenag,” ujarnya.

“Beberapa waktu lalu, kami telah mengedarkan surat kepada Kankemenag Kabupaten/Kota dan madrasah negeri se-Jateng untuk mengirimkan SOP pada masing-masing satkernya paling lambat 31 Agustus 2022, akan tetapi sampai dengan hari ini baru 3 madrasah negeri dan 2 Kankemenag Kabupaten/Kota yang mengumpulkan,” ungkapnya.

“Kami berpikir, apakah karena belum terpahaminya penyusunan SOP yang mengacu pada PPB oleh madrasah dan Kankemenag? Untuk itulah kami menginisiasi kegiatan ini,” terangnya.

Pada bagian selanjutnya, Nurkholis menjelaskan, SOP merupakan rambu-rambu atau batasan bagi pegawai ketika melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “SOP menjadi batasan dalam memberikan pelayanan agar tepat prosedur dan tepat sasarannya baik output maupun outcomenya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan ada 16 Ministry of the Religious Affairs (MORA) yang perlu diperhatikan dalam menyusun SOP yang mengacu pada PPB.

“Teknis penyusunan nanti akan disampaikan oleh Mbak Ningrum (Setyaningrum), dan harapannya setelah mebgikuti Bimtek peserta menjadi lebih faham serta segera dapat mengumpulkan SOPnya sebelum pertengahan bulan ini,” pungkasnya. Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Setyaningrum Analis Kepegawaian pada Subbag Ortala Kanwil Kemenag Prov. Jateng.(NBA/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content