Kudus – Sebagai tindak lanjut dan wujud perhatian PMK Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2018 serta pendataan kebutuhan Tunjangan Kinerja guru untuk persiapan reviu BPKP, Kantor kementerian Agama Kabupaten Kudus adakan sosialisasi pengisian form tunjangan kinerja bagi guru bertempat di Aula Koperasi Al Iklas, pada hari Rabu 21 Februari 2018.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh guru madrasah baik di tingkat MA, MTs dan MI yang berada di bawah naungan Kemenag Kudus. Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk mendapatkan data guru secara rinci dan lengkap masing-masing madrasah negeri, sehingga memudahkan di dalam proses reviu oleh BPKP.
Selama ini ASN guru madrasah negeri mendapatkan TPG setiap bulannya oleh Pemerintah. Setelah terbitnya regulasi yang baru berupa Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama, dan diperkuat dengan PMA Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pemberian,Penambahan dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pada Kementerian Agama, mengakibatkan adanya perubahan pemberian TPG oleh pemerintah digantikan dengan Pemberian Tunjangan Kinerja yang rencananya diberikan mulai periode 2015 s.d Desember 2018.
Untuk persiapan reviu oleh BPKP tersebut diperlukan data yang lengkap dan terjamin validasinya melalui pengisian form dari masing masing madrasah sehingga memudahkan dalam proses reviu nantinya.
Agenda sosialisasi diawali dengan sambutan pengarahan oleh Pengawas MA/MTs Abdul Rozak Al Madin sekaligus membuka acara, beliau menuturkan realita sekarang ini Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan guru madrasah . Oleh karena itu dengan adanya program pemerintah ini diharapkan para guru bersemangat dalam bekerja dan berkarya dengan mendidik siswanya untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan di era digital ini, tanpa meninggalkan pembentukan anak didik yang berkarakter dan mempunyai attitude, dan nilai-nilai Qur’ani. Jadikanlah madrasah sebagai tempat rujukan bagi para orang tua untuk menitipkan anak-anaknya, sehingga kedepannya madrasah mempunyai nilai di hati masyarakat. Madrasah akan selalu eksis dan tidak ketinggalan jaman, karena ini kita hidup di jaman now, sehingga perlu penyesuaian dan perubahan mindset, tapi tetap berpegang teguh dengan nilai-nilai islami dan karakter qur’ani.
Dengan bentuk perhatian dari pemerintah, berupa pemberian reward yang sudah memadai, saya berharap kita semua sebagai ASN guru madrasah mampu meningkatkan semangat etos kerja kita, sehingga dapat mewujudkan madrasah yang berkualitas dan mampu bersaing kedepannya.
Selanjutnya, agenda sosialisasi diisi dengan tata cara pengisian form tunjangan kinerja bagi guru madarasah oleh Tri Wahyuni dari Pengawas Madrasah dan Gufron (Pegawai Penmad Kemenag Kudus). Dan diharapkan peserta mengikuti sosialisasi dengan baik dan bisa mengisi form tunjangan kinerja dengan benar.( Eti/St.Zul/bd)