KAB. PEKALONGAN,- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru Pendidikan Agama Islam di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Selasa (2/05/2023) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan
Hadir dan membuka kegiatan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Asrofi. Dalam arahannya, Asrofi menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan Kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Sementara Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
“Jadi Kurikulum merdeka adalah metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini diharapkan lebih ke arah yang lebih implementatif, sehingga setiap Guru PAI semakin paham dan semakin siap untuk meng-implementasikannya. Semakin meningkatnya kebutuhan guru dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka, tentu saja membutuhkan Guru sebagai unsur pendukungnya, khususnya Guru PAI.
Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar untuk Guru PAI  dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 02 Mei – 03 Mei 2023 dengan narasumber Kapokja Inovasi dan Transformasi Pembelajaran, Dr. Alif Noor Hidayati, M.Pd Widyaprada Ahli Madya dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunarya, S.Pd, M.Si.
Pelatihan ini diadakan dengan tujuan Memberikan informasi terkait Guru Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum Merdeka. (MTb/bd)