Kajen – Pernyataan bersama antara Kementerian Agama, FKUB Kab. Pekalongan dengan Polres Pekalongan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kab. Pekalongan dalam rangka penolakan gerakan radikal ISIS di Kab. Pekalongan, Rabu (21/6).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, kepala Kankemenag Kasiman Mahmud Desky, ketua FKUB Kab. Pekalongan KH. M. Dzukron, Kasat Intelkam AKP GD NGRH Simatupang, sekertaris FKUB Kab. Pekalongan Abdullah Hamzah serta tokoh agama Kristen dan Hindu.
Pernyataan sikap bersama antara Kementrian Agama, FKUB Kab. Pekalongan dengan Polres Pekalongan dalam rangka penolakan gerakan Radikal ISIS di Kab. Pekalongan diantaranya Kementrian Agama dan FKUB Kab. Pekalongan mendukung sepenuhnya langkah – langkah Polres Pekalongan dalam mengantisipasi berkembangnya gerakan Radikal ISIS yang masuk ke wilayah Kab. Pekalongan. Kementrian Agama dan FKUB Kab. Pekalongan juga sepakat melaksanakan upaya – upaya pencegahan berkembangnya faham Radikal ISIS melalui Khutbah Jum’at di masjid – masjid, pengajian / pengkajian dan penyebaran pamflet.
Kementrian Agama dan FKUB juga mendukung gerakan dan upaya dari semua pihak dan kalangan seperti ormas, LSM atau organisasi lainnya yang akan menolak berkembangnya paham radikal ISIS di Kab. Pekalongan baik melalui kegiatan seminar, dialog, penyiaran radio, medsos dan media lain.
Polres Pekalongan akan melakukan langkah preventif dan preventif dengan mengedepankan peran bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen dalam upaya pencegahan masuknya paham radikal ISIS. Selain itu Polres Pekalongan akan melakukan penegakan hukum / tindakan represif terhadap orang yang menyebarkan paham radikal ISIS, turut serta dalam penyebaran di wilayah Kab. Pekalongan sesuai perundangan yang berlaku.
Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, menyampaikan segala sesuatu terkait Radikalisme dan untuk menangkal bangsa ini agar tidak terjerumus anti NKRI. “Kita harus adakan pertemuan dan sosialisai kepada masyarakat terkait Radikalisme secara intens terhadap semua organisasi keagamaan. Perlunya koordinasi dari semua pihak elemen masyarakat supaya bisa hidup rukun,” kata AKBP Wawan Kurniawan.
“Menghadapi Idul Fitri kita harus saling menjaga dan saling menghormati kerukunan antar umat beragama agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kab. Pekalongan,” tambahnya. Sementara itu untuk pelaksanaan takbir keliling Polres Pekalongan tidak melarangnya, melainkan tindakan dari kegiatan tersebut menyebabkan kemacetan, laka lantas dan mengganggu masyarakat lainnya. Dihimbau agar masyarakat melaksanakan takbiran di masing – masing Kecamatan, nanti dari kami akan menjaga sepenuhnya dan membagi anggota pam ditempat – tempat keramaian di wilayah Kab. Pekalongan, lanjut Kapolres Pekalongan, lanjut AKBP Wawan Kurniawan.
Kepala Kemenag H. Kasiman Mahmud Desky, menyampaikan bahwa kita merasa perihatin terkait perkembangan di negara Indonesia ini dengan adanya kelompok – kelompok yang menjerumus ke anti Pancasila dan NKRI, maka dari itu kita harus bekerja keras sesuai dengan tupoksi masing – masing untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di Kab. Pekalongan terkait paham – paham yang akan merugikan keutuhan NKRI.(hfr/rf)