Karanganyar – Selasa, 12 Februari 2019, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Ahmad Nasirin, melantik dan mengambil sumpah 12 Guru Madya, menyerahkan 8 SK kenaikan pangkat pegawai dan mutasikan 7 Pegawai di lingkungan Kantor Urusan Agama. Kegiatan yang diikuti seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama ini terlaksana di aula lantai II Kemenag.
Kepala Kemenag mengatakan bahwa kenaikan pangkat dan mutasi yang dilakukan pimpinan terhadap jajarannya dalam rangka untuk kepentingan organisasi dan peningkatan kinerja. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan selepas prosesi pelantikan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Mutasi Pegawai.
“Ini semua dalam rangka kepentingan organisasi dan peningkatan kinerja kita di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Ini juga akan membawa manfaat tidak hanya untuk kantor dan lingkungan masyarakat, lebih khusus bagi pegawainya itu sendiri yang dalam hal ini penyuluh, pegawai KUA, serta guru yang telah naik pangkatnya,” kata Ahmad Nasirin.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kemenag juga menampik anggapan yang mengatakan bahwa mutasi pegawai dilakukan karena ada permasalahan dan hal-hal negatif lainnya. Menurutnya, keputusan yang dibuat sudah dipertimbangkan dengan baik dari berbagai faktor yang ada.
“Untuk pegawai yang dimutasi, ini harus diterima dengan senang hati, dan buat lingkungan tempat kerja kita yang baru harus mendapat manfaat dari kita. Ini semua sudah dipertimbangkan dengan baik, mulai dari lokasi, jauh dekat dengan tempat tinggal dan lain sebagainya,” tambahnya.
Lebih lanjut Kepala Kemenag juga tidak lupa mengingatkan bahwa berdasarkan peraturan yang ada, menjadi ASN harus siap ditempatkan dimana saja dalam wilayah NKRI. Dengan menempatkan pegawai masih berada di Kabupaten Karanganyar, menurut Kepala Kemenag adalah karena kebijaksanaan pimpinan.
Di akhir sambutannya, Kepala Kemenag kembali mengingatkan terkait pendapatan yang kini diterima oleh ASN, baik itu pegawai maupun Guru. Menurutnya, dengan tingginya pendapatan pegawai di lingkungan Kemenag, sudah sepatutnya ASN lebih giat lagi kinerjanya.
“Saat ini guru sudah dihitung besaran selisih antara tunjangan profesi dengan tunjangan kinerjanya, dan itu berarti pendapatannya akan lebih tinggi lagi. Kami harap dengan peningkatan pendapatan ini akan memberikan motivasi, meningkatkan rasa syukur dan meningkatkan kinerja dari ASN tersebut di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar.” tegasnya.(ida-hd/sua).