Kenaikan Pangkat Merupakan Reward Negara atas Kinerja Pegawai

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Mukhlis Abdillah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, selaku pembina apel menyampaikan beberapa pesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pada kegiatan apel pagi yang digelar di halaman kantor, Senin (30/5/2022).

Pertama, Negara telah menentukan reward dan punisment bagi ASN. “Kenaikan dan penurunan pangkat merupakan salah satu parameter sebagai kebijakan reward bagi pegawai. Begitu pula sebaliknya, bagi ASN yang indisipliner, maka akan dijatuhi hukuman dari tingkat ringan, sedang maupun berat,” tuturnya.

Kedua, Kenaikan pangkat diharapkan menjadi motivasi bagi ASN dalam meningkatkan kinerjanya. “Bukan hanya selembar kertas, tetapi SK (Surat Keputusan) kenaikan pangkat sebagi motivasi bagi pegawai untuk meningkatkan kinerjanya,” harapnya.

Ketiga, Imbauan optimalisasi pelaksanaan tugas kedinasan. “Kami yakin, ASN Kankemenag Kota Semarang semuanya berkinerja, berintegritas untuk dapat melayani umat dengan optimal, sehingga harapannya tidak ada yang dijatuhi hukuman indisipliner,” ujarnya.

Keempat, Kedisiplinan pegawai dalam melakukan presensi online. “Akumulasi ketidakhadiran atau keterlambatan selama 1 tahun yang dibuktikan dengan bukti kehadiran, akan berimbas pada pelanggaran indisipliner,” pesannya. Kelima, Percepatan realisasi anggaran tahun 2022, terutama pada alokasi anggaran belanja modal barang, karena menurutnya realisasi tersebut dimaksudkan dalam upaya memenuhi sarana dan prasarana guna menungkang pelaksanaan tugas Kemenag dalam memberikan pelayanan kepada umat.(Yogo/NBA/bd)