081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng Sapa Ribuan ASN Kemenag Wonosobo

Wonosobo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah sapa ribuan ASN jajaran Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo pada hari Kamis, (19/7) kemarin. Acara yang berlangsung di halaman MAN 2 Wonosobo ini dalam rangka memberikan Pembinaan Aparatur Sipil Negara jajaran Kemenag Wonosobo.

Farhani, selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah terjun langsung menyapa sedikitnya 1.300 ASN kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo yang telah hadir sebagai peserta pembinaan tersebut, yang meliputi ASN pada Kemenag, ASN pada MAN, MTs dan MIN, Penyuluh Agama Islam Non PNS, Non PNS belum bersertifikasi, serta tamu undangan.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Wonosobo yang di wakilkan Assisten Administrasi, Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, Kepala Dinas Arpusda Wonosobo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Kepala Rutan Wonosobo, Kepala BPN Wonosobo, Kasubag TU/Kasi/Gara Kemenag Wonosobo dan Pimpinan Organisasi Islam yang ada di Kabupaten Wonosobo.

Dalam kesempatan tersebut, Farhani, di hadapan ribuan peserta menyinggung terkait Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Menjadi ASN yang baik itu harus memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. Bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. Ketika ASN memilikinya, secara otomatis akan menunjang kinerja Kemenag secara optimal. UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, sudah mencantumkan semuanya tentang ASN. Jadi mari kita pelajari per BAB nya.” terang Farhani.

Selanjutnya, pihaknya menambahkan terkait kebijakan zakat ASN 2,5 Persen.
“Beberapa waktu lalu Menteri Agama RI, Lukman Hakim mencanangkan untuk kebijakan zakat ASN yakni 2,5 persen, dan perlu untuk di garis bawahi, sesuai dengan statement Menag, bahwasannya tidak ada kewajiban, tetapi pemerintah memfasilitasi khususnya ASN yang muslim untuk berzakat dari penghasilannya. Kemudian bagi ASN yang penghasilannya tidak sampai batas minimal (nishab) tidak diwajibkan untuk menunaikan zakat.” imbuhnya. 

Sementara itu, selaras dengan pemaparan Farhani, Kepala Kemenag Wonosobo, M Thobiq Juga mengutarkan terkait pentingnya zakat dan bersedekah.

“Zakat dan sedekah itu semua baik dan akan terhitung amal jariah, jadi kalau Menteri Agama menerbitkan regulasi tentang optimalisasi penghimpunan zakat ASN itu sifatnya lebih memfasilitasi dan bukan wajib. Berbeda dengan Kemenag Wonosobo, karena kali ini justru mewajibkan bagi ASN untuk wakaf. Bukan zakat tapi wakaf, minimal 1 buku untuk masing-masing ASN, yang akan di salurkan untuk perpustakaan MAN 2 Wonosobo, agar kita turut berpartisipasi mendukung MAN 2 menjadi juara lomba perpustakaan tingkat nasional. Karena baru-baru ini MAN 2 Wonosobo telah menjuarai di tingkat provinsi.” ungkap Thobiq.

Selain pembinaan bagi ASN, acara tersebut sekaligus untuk mensukseskan Gerakan Wakaf Buku, Gerakan Literasi Al Qur’an, dan Penanadatanganan MOU Pensertifikatan Tanah Wakaf. (Ps-Ws/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content