Semarang- Rabu, (2/6) Tim Website kemenag Kota Semarang melaksanakan Rakor yang bertempat di Truntum gama resto jln Sisingamangaraja No.21 semarang yang di hadiri oleh 30 orang pelaksana pengelola website. Rakor ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan produktivitas kinerja Tim Pelaksana Pengelola Website pada Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.
H. Muhdi selaku kankemenag kota semarang menyerahkan SK Kepala Kankemenag Kota Semarang Nomor 461 Tahun 2021 tentang Penetapan Tim Pelaksana Pengelola Website pada Kankemenag Kata Semarang. Dalam Sambutannya menyampaikan,” jika membuat berita yang berkualitas layak di publikasikan. Beliau mensuport tim website dengan memberikan reward internal penulisan terbanyak dan berkualitas”, ucap H. Muhdi..
Pada materi penulisan berita yang layak publish di sampaikan oleh H. Amhal, “Dalam penulisan berita perlu research,punya komitmen dan loyalitas tentang bagaimana kita meluangkan waktu diluar jam kerja untuk berbagi kebaikan publikasi praktik yang baik di satker kita. Seperti dalam Firman Allah swt yang artinya “Barang siapa yang mengerjakan amal yang shalih maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidakah Rabb-mu menganiaya hamba-hamba-Nya,” (Fushshilat: 46). Dengan demikian selalu memiliki semangat untuk menulis,” ucap H. Amhal penuh optimis.
Sebagai peserta rakor, Fithriyah Widihastuti menyambut baik motivasi dan arahan yang di berikan oleh pemateri sehingga memiliki gambaran apa yang akan di lakukannya untuk mendukung produktivitas kinerja Tim Pelaksana Pengelola Website pada Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.
Dalam kesempatan yang sama, Hj. Hanum menyampaikan, “lika liku memperjuangkan Website dari tahun 2017 yang pada saat itu menjadi urutan ke 7 se-jawa tengah. sangat memotivasi Tim website untuk senantiasa semangat menulis tidak hanya kuantitas tetapi harus mengejar kualitas isi berita” kata Hj. Hanum dengan penuh optimis. (fw/HumasDM/bd).