081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kepala Kemenag Serahkan 8 SK Penyuluh Agama Hindu Non PNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad menyerahkan delapan SK Penyuluh Agama Hindu Non PNS saat menghadiri kegiatan KKG Guru Agama Hindu di SDN 1 Gumeng, Jenawi, (26/2). Delapan orang Penyuluh Agama Hindu Non PNS ini merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Bimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Jateng di awal tahun 2018.

Saat memberikan pembinaan kepada 20 orang guru Agama Hindu dan delapan Penyuluh Agama Hindu Non PNS, Kepala Kemenag menekankan tentang pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia dan Kabupaten Karanganyar khususnya. Menurutnya, dalam mengamalkan ajaran agama, semua umat beragama juga penting untuk memperhatikan hal-hal yang menjadi titik rawan kerukunan umat beragama.

“Semangat mengamalkan agama harus dibarengi dengan kepedulian kita memperhatikan hal-hal yang menjadi titik rawan kerukunan umat beragama, diantaranya adalah Pendirian Rumah Ibadat, Penyiaran Agama, Bantuan Keagamaan, serta Perkawinan antar agama,” terang Musta’in.

Lebih lanjut Kepala Kantor mengatakan, rukun itu harus terus digelorakan oleh semua pihak. Karena hari ini rukun, besok belum tentu rukun. Sekarang rukun, kedepan belum tentu rukun. “Tidak ada cara membingkai kemerdekaan selain dengan hidup rukun,” tegasnya.

Kepada penyuluh agama Hindu Non PNS, Kepala Kemenag menginstruksikan untuk berkantor minimal seminggu sekali di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Disampaikannya bahwa tugas penyuluh di kantor tidaklah sulit, hanya membuat laporan saja terkait kerja kepenyuluhan yang sudah dilakukan.

Selain itu, Kepala Kemenag tidak lupa mengajak Guru Agama Hindu di Kabupaten Karanganyar untuk senantiasa mengupdate pengetahuannya dalam menghadapi perkembangan zaman, sehingga guru dapat mendidik murid-muridnya dengan baik.

“Guru juga harus mengikuti perkembangan zaman, kondisi kekinian yang mau tak mau kita harus masuk ke sana. Saat ini kita selalu mendorong agar guru-guru dapat tunjangan profesi setiap bulan, karena ini sudah menjadi komitmen kita,” imbuhnya.

Bersama Kepala Kemenag, hadir juga Kepala UPT PUD NFI dan SD Kecamatan Jenawi, Sugina dan Ketua KKG Hindu yang juga Kepala Sekolah SDN 1 Gumeng Jenawi, Pardi. Dalam sambutannya, Kepala UPT mengapresiasi lompatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam mengelola guru-gurunya seperti terkait sertifikasi dan impasing guru non pns. Namun demikian, Kepala UPT juga mengatakan agar guru Agama dimotivasi untuk memperhatikan kenaikan pangkatnya agar ketika purna nanti dapat memiliki pangkat yang tinggi untuk bekal pensiunnya. (ida-hd/gt)