Kebumen – Berkeluarga adalah salah satu sarana menjaga martabat dan kehormatan manusia. Ikatan seorang pria dan wanita dalam perkawinan akan membentuk keluarga. Miniatur sebuah negara adalah keluarga. Jadi jika sebuah keluarga menjaga martabat dan kehormatannya maka negara dan bangsanyapun akan hebat. Demikian kalimat pembuka Kepala KUA Kecamatan Ambal, Akhmad Kheroni, S.H.I saat memberi pembekalan kepada para calon pengantin (Catin) pada program Bimbingan Perkawinan Mandiri, Rabu (16/3/ 2022, bertempat di Balai Nikah KUA Kec. Ambal.
Menurutnya, Bimbingan Mandiri calon pengantin merupakan bentuk perlindungan negara terhadap warganya dalam mempersiapkan dan membangun rumah tangga yang tangguh dan kokoh.
”Bimwin catin ini dilakukan sebagai upaya memberikan bekal pengetahuan agar dalam perjalanan hidupnya nanti sudah memiliki perencanaan yang matang, sehingga nantinya bisa membentuk keluarga yang kokoh dan tangguh.” ujarnya.
Lebih jauh Kheroni menjelaskan bahwa menikah tadak hanya berlandaskan pada perasaan senang dan gembira, tapi harus didasarkan menyeluruh meliputi seluruh aspek, baik psikologi, sosial budaya, pendidikan, reproduksi, lingkungan maupun ekonami. Menurutnya, agar bangunan rumah tangga senantiasa kokoh diperlukan 6 pilar penyangga perkawinan.
Yang pertama lajutnya, Partnership (semangat bekerja sama antara suami isteri). Kedua kematangan dan motivasi suami istri. ketiga Cinta. Keempat kesetaraan. Kelima karakteristik individu dan yang terakhir latar belakang keluarga. Dengan enam pilar tersebut insyaAllah rumah tangga Sakinah Mawaddah Warahmah akan bisa terwujud.
Bimbingan catin yang diikuti tiga pasangan calon berlangsung hidmat tapi cair. Mereka mendengarkan dengan serius serta memperagakan beberapa persiapan pembekalan nikah diantaranya doa doa dan pemahaman peraturan perundang undanagan serta manajemen konflik rumahtangga.(ar/fz/bd).