Demak – Koperasi Muawanah Kemenag Demak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Kabupaten Tegal diikuti tak kurang dari 500 orang anggotanya, Sabtu (22/01/2022)
Koperasi Muawanah adalah koperasi yang dikelola dan beranggotakan PNS Kemenag Demak. Koperasi ini memiliki bidang usaha simpan pinjam dan pertokoan. Saat ini memiliki 780 orang anggota kesemuanya adalah PNS Kemenag yang bergaji di Kankemenag.
Di hari Sabtu kemarin, pengurus menyelenggarakan RAT di luar kota, tepatnya di Rumah Makan Watu Jajar Desa Towel, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Tak kurang dari 500 orang anggota, yang terbagi dalam 13 rombongan bus, mengikuti kegiatan itu.
Setelah melakukan perjalan kurang lebih selama 5 jam, sampailah rombonga di lokasi. Usai sekedar melepas lelah dan meregangkan otot yang kaku akibat lama duduk, semua peserta kemudian dipersilahkan menuju ke sebuah aula pertemuan yang merupakan bagian dari fasilitas rumah makan itu. Ukurannya lumayan besar, cukup untuk menampung semua peserta yang mengikuti acara hari itu.
Selain Kepala Kemenag Demak, nampak hadir pula perwakilan dari Dinas Dindagkop UKM Demak dan PKPRI Kabupaten Demak. Dalam sambutan, Ahmad Muhtadi, selaku Kepala Kantor menyampaikan pengarahan. Menurutnya, bahwa untuk menjadi koperasi yang baik, koperasi haruslah sehat administrasinya, sehat pengurusnya dan sehat anggotanya. “Artinya, pembukuannya harus tertib, pengurusnya harus jujur dan memiliki anggota yang aktif dan tertib,” jelasnya.
Tak lupa dalam kesempatan itu ia juga berpesan kepada para anggota, yang notabenenya adalah PNS Kemenag, agar mampu mengenal diri sendiri, sehingga tahu diri dan tahu bagaiman cara menempatkan diri. “Jadi, sebagai seorang ASN Kemenag, kita harus tahu dan paham dengan aturan/regulasi yang berlaku di Kementerian Agama. Ibarat pepatah, Di situ langit dipijak di situ pula langit dijunjung,” ujarnya.
Sementara itu, usai penyampaian laporan pertanggungjawaban tahun buku 2021 oleh pengurus, acara dilanjutkan pemilihan pengurus baru untuk masa bakti 2022 – 2024. Dari beberapa nama kandidat yang diusulkan sebagai ketua, mengerucutlah pada 2 nama, yaitu Muhammad Mundir dan Muhlis. Setelah melalui proses pemungutan suara, Muhlis lah yang memperoleh suara terbanyak. Dengan begitu, Muhlislah yang kemudian ditetapkan sebagi Ketua Koperasi Muawanah untuk masa bakti 3 tahun mendatang. Adapun yang menjadi sekertaris dan bendahara secara berturut-turut adalah Khanafi dan muhammad Mundir.(msr/rf)