Kudus – Sebagai upaya mengelola BMN dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada, KPKNL Semarang sambangi Kemenag Kudus untuk lakukan peninjauan ulang aset negara yang dimiliki Kemenag Kudus. Tim terdiri dari 4 orang, sambangi Kudus selama 2 hari terhitung mulai tanggal 6 s/d 7 Maret 2018.
Tim KPKNL diterima oleh Kasub Bag Tata Usaha di ruang kerjanya, sebelum melakukan kunjungan lapangan ke MTs 1, Mts 2 , MAN 1, MAN 2 serta KUA Kaliwungu dan KUA Kota. Dalam sambutannya, Jamilun menyambut dengan apresiasi kunjungan ini, berharap agar kerja sama antara dua institusi ini dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan Standart Operasional Pelaksanaan yang ada.
BMN adalah barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang syah. Oleh sebab itu dalam pengelolaan BMN perlu adanya pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan secara transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Cristinawati selaku tim teknis KPKNL mengemukakan tujuan kunjungan ini sebagai upaya untuk menilai ulang atau revaluasi aset aset milik pemerintah. Aset yang di revaluasi meliputi tanah dan bangunan yang nilainya setiap tahunnya mengalami peningkatan baik dari segi ekonomi maupun sosial. Revaluasi juga dapat sebagai update data yang terkini, sehingga data validasinya benar-benar sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan evaluasi dan revaluasi ini, kita semua berharap dapat menjadi media sharring dan dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi sehingga dapat memunculkan solusi yang terbaik dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban aset-aset milik negara. (Eti/bd)