Semarang – Persiapkan Festival HAM tingkat Nasional Tahun 2021, kunjungan lapangan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin serta Asosiasi NGO Internasional (Infil) ke Gereja Baptis Indonesia (GBI) Tlogosari Kulon Jl. Malangsari Raya No. 83 Semarang pada Selasa lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Siti Ruhaini memuji dan berterima kasih atas langkah FKUB dan Kemenag Kota Semarang yang ikut berperan penting dalam penyelesaian kasus dengan segala dinamika yang ada.
Senada dengan hal tersebut, Pendeta Wahyudi juga turut apresiasi langkah FKUB dan Kemenag yang secara intensif sudi bertemu dan peduli menghubunginya tanpa pamrih tanpa kenal waktu.
Ya, kasus penolakan atas persetujuan warga terkait IMB GBI Malangsari 1998 yang mencuat kembali pada 1 Agustus 2019 sempat membuat nama kota Semarang tercoreng akibat pemberitaan di medsos yang demikian gencar. Akhirnya kasus tersebut dapat selesai setelah dibantu oleh Komnasham pada 17 September 2020 yang lalu.
Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnasham yang sebagai mediator saat itu juga ikut memberi apresiasi sejumlah pihak, baik itu kemenag, FKUB, Pelita, Gusdurian, Elsa dan sebagainya.
“Kami senang di Semarang masih banyak ditemukan tokoh-tokoh yang suka membangun jembatan, ditengah sebagian justru membangun tembok,” ungkapnya.
Kunjungan Komnasham, KSP dan Infil tersebut bermaksud meninjau GBI Malangsari yang akan dijadikan contoh pembangunan HAM dalam festival pada November tahun ini.
“Semoga betul-betul Kota Semarang sebagai Kota Layak HAM dalam segala hal, bukan hanya dari kerukunannya,” harap Syarif Hidayatullah, selaku sekretaris FKUB Kota Semarang. (sy/bd)