Semarang (Humas)- Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) adalah salah satu program prioritas Kementerian Agama. Program ini berupaya meningkatkan layanan keagamaan yang menyeluruh bagi masyarakat di tingkat Kecamatan. Pada tahun 2022 ini, ada 506 KUA di Indonesia yang menjalankan program ini. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Machrus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Bimbingan Masyarakat Islam 2022 di Jawa Tengah, Jumat (30/9). Rakor diadakan di Hotel Ibis Styles Simpang Lima, Semarang.
“Tiga kebijakan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI adalah penguatan moderasi beragama, transformasi digital, dan revitalisasi KUA. Ketiga kebijakan prioritas tersebut menjadi fokus program dan kegiatan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dalam rangka membangun pelayanan keagamaan KUA yang prima, kredibel dan moderat,“ tutur Adib Machrus.
Bersama dengan Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Muhammad Fuad Nasar, Adib Machrus memberikan arahan kepada seluruh peserta Rakor mengenai kebijakan program prioritas milik Bimas Islam. Dialog dengan para peserta pun dilakukan dengan gayeng.
“Kita juga sedang menggerakkan KUA Mobile Service atau KMS. KMS adalah bentuk inovasi layanan yang akan bergerak semakin dekat melayani masyarakat khususnya pelosok yang belum terjangkau oleh layanan KUA Kecamatan,” tutur Adib Machrus.
“KMS ini bisa menjadi garansi tetap berjalannya layanan KUA bagi masyarakat dimana pun berada sekaligus memastikan bahwa Kementerian Agama semakin dekat pada umat. Mobile Services pada KUA Kecamatan sejenis ini menjadi salah satu langkah dari pogram Revitalisasi KUA Kecamatan yang menjadi program prioritas Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas,” imbuhnya. (ps/rf)