081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kua Musuk Gelar Bimbingan Keluarga Sakinah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, H. Hanif Hanani.

Boyolali (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Musuk Kabupaten Boyolali menggelar Bimbingan Keluarga Sakinah kepada sejumlah pasangan suami isteri yang telah berkeluarga minimal 10 tahun dan maksimal 40 tahun. kegiatan tersebut berlangsung di Gedung manasik haji Kantor KUA Kec. Musuk pada Rabu (08/06).

Kepala KUA Kec. Musuk , Aksiyanto, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan ketahanan keluarga bagi pasangan suami istri dalam rangka membentuk dan mempertahankan keluarga Sakinah.

“bimbingan keluarga Sakinah ini kami gelar dalam rangka memberikan pengetahuan dan pembinaan bagi pasangan suami istri agar menjadi keluarga sakinah” jelas Aksiyanto kepada pranata Humas

 Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab. Boyolali, H. Hanif Hanani, Penghulu pada KUA Musuk, Anjar Sigit Warsito, , dan Penyluh Agama Islam Fungsional, Riyanto

Dalam sambutannya, Hanif menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para peserta. Di tengah tengah kesibukannya, masih menyempatkan diri untuk hadir pada kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah. Hal ini tentu dilihat sangat pentingnya materi ini diterima dalam rangka membina ketahanan keluarga menuju keluarga yang Sakinah.

“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh peserta, pasangan suami isteri yang hadir, kegiatan ini sangat penting kita sampaikan dalam rangka memberikan pembinaan dan pengetahuan tentang keluarga Sakinah,” jelas Hanif.

Dalam mewujudkan Keluarga Sakinah, lanjut Hanif, terdapat  lima pilar utama dalam  mewujudkan sebuah keluarga yang sakinah, Pertama : memiliki kecenderungan terhadap agama. Kedua saling menghormati dan menyanyangi. Ketiga sederhana dalam belanja Keempat santun dalam bergaul dan, Kelima selalu introspeksi diri.

“Mewujudkan keluarga Sakinah memerlukan pengetahuan dan komitmen yang kuat antar pasangan suami isteri, terdapat lima pilar utama dalam mewujudkannya,” pesannya.

Dalam kegiatan ini disampaikan juga materi tentang cara membangun hubungan yang harmonis serta cara mengelola dinamika perkawinan oleh narasumber yang telah mengikuti bimtek keluarga Sakinah, yakni Anjar Sigit Warsito danAksiyanto. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 783 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pusat Layanan Keluarga Sakinah. (ZN/Jaim/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content