Kukuhkan Pengawas Sekolah, Ini Pesan Kakankemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Rabu, (10/08) bertempat di aula setempat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Ibnu Asaddudin mengukuhkan H. Mufid, S.Pd. sebagai Pengawas Sekolah Tingkat Madya tingkat Tsanawiyah pada Kankemenag Kabupaten Kebumen. Pengukuhan disaksikan para kasi dan penyelenggara serta jajaran pengawas dan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kankemenag Kabupaten Kebumen.

Untuk diketahui, sebelum dikukuhkan sebagai Pengawas, H. Mufid, pria kelahiran 15 Juli 1969 ini sebelumnya menjabat sebagai Guru Madya di MTs.N 3 Kebumen.

 “Mulai hari ini, saudara harus sudah mempunyai program dan menyesuaikan dengan tugas – saudara sebagai pengawas sekolah,” ucap H. Ibnu saat memberikan sambutan usai pengukuhan.

Ibnu menambahkan, tugas dan fungsi pengawas sekolah adalah melakukan pengawasan akademik dan manajerial pada sekolah/madrasah, pembinaan dan pengembangan sekolah/madrasah serta pembinaan, pembimbingan dan pengembangan profesi guru. Namun untuk bisa menjalankan tugas – tugas tersebut dengan baik, tentu dibutuhkan ide/gagasan dan strategi yang tepat atau sering disebut Set compelling strategy.

Dijelaskan, Set compelling strategy yang dimaksud adalah membangun strategi yang tepat yang dapat membuat setiap individu atau tim berusaha sekuat tenaga mengeluarkan potensi terbaiknya.”Maka ciptakan sistem pengawasan yang dapat membuat mereka yang diawasi merasa tetap nyaman dan tetap bisa berinovasi dengan tetap memperhatikan ketentuan atau regulasi yang berlaku,” ujar H. Ibnu.

“Intinya jadilah pengawas yang menyenangkan dan membuat nyaman serta bisa memberi solusi,” tandasnya.(fz/bd).