Kunjungan pengawas PAI Upaya Stop Bullying di Satuan Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Semarang (Humas) – SDN Kembangarum 03 merupakan sekolah yang terletak di dataran tinggi, tepatnya di Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat. Jalan menuju sekolah yang sempit dan menanjak, menjadikan suatu tantangan tersendiri bagi tamu yang berkunjung, khususnya Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kankemenag Kota Semarang.

Senin (09/10/2023), H.M. Faojin selaku Pengawas PAI Kankemenag Kota Semarang bersilaturrahim ke SDN Kembangarum 03. Menurutnya, meskipun kondisi medan yang sedikit berat, hal itu tidak mengurangi semangatnya.

Sesampainya disana, ia memberikan pembinaan kepada guru PAI setempat terkait program keagamaan disekolah yang meliputi, pembiasaan salat berjamaah, pelaksanaan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Maulud Nabi Muhammad, dan stop perundungan anak.

Dari pengamatan di lapangan dan wawancara langsung, H.M. Faojin menemukan fakta, karena keterbatasan tempat, kegiatan salat berjamaah dilaksanakan pada dua tempat yang berbeda yaitu, masjid dipergunakan bagi siswa kelas 5 dan 6, sedangkan siswa kelas 4 melaksanakannya di kelas.

GPAI SDN Kembangarum 03 melaporkan kepada H.M. Faojin, peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H di sekolahnya digelar dalam bentuk karnbaval keliling kampung sekitar sekolah dengan tujuan syiar, dan dilanjutkan dengan penampilan siswa berupa baca puisi tentang nabi, karaoke shalawat, dan pidato/cerita tentang Nabi Muhammad SAW.

Pada kesempatan itu, Faojin mengimbau kepada GPAI untuk lebih memperhatikan kasus perundungan anak yang sedang marak saat ini. “Peristiwa Bulliying yang lagi viral dilingkungan pendidikan, mengharuskan kita selaku praktisi di bidang pendidikan untuk lebih waspada. Oleh karenanya, kami mengimbau kepada guru PAI untuk memberikan pengarahan kepada peserta didik guna menghindari atau menghentikan perilaku membuli didunia pendidikan,” pesannya.

Menurutnya, upaya stop bulliying akan lebih efektif jika ditangani dengan segera, dan turut meilbatkan wali murid. “Pelibatan semua pihak baik guru, Kepala Sekolah, orang tua dan anak, sangat penting untuk mecegah atau menghentikan kasus perundungan anak. Jika memang terjadi kasus di sekolah kita, maka sesegera mungkin lakukan klarifikasi dan selesaikan hingga tuntas,” tandasnya.

Ia mengatakan, penyelesaian cepat dan keterlibatan semua pihak, akan mempercepat penghapusan bulliying di dunia pendidikan. “Guru PAI turut berperan dalam penanganan bulliying dengan mempertemukan pelaku dan korban, serta orang tuanya, untuk bisa saling memaafkan, beristighfar, dan dilanjut dengan salat taubah,” pungkasnya.(Faojin/Nba/bd)