081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Launching MPP Kendal, Kemenag Buka Pelayanan

Kendal – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kendal telah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahyo Kumolo bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (2/5).

Hadirnya MPP akan memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Serta akan meningkatkan arus investasi di Kabupaten Kendal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan jumlah instansi yang tergabung dalam MPP sebanyak 23 instansi yakni enam instansi pusat, 11 instansi daerah, dua Badan Usaha Milik Negara/Daerah dan tiga instansi swasta. Sementara jenis layanan yang tersedia di MPP Kendal adalah 304 layanan.

Sebagai salah satu instansi yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan program pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan spirit bersih melayani. Yang mana keberadaan MPP sesuai dengan salah satu visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu berkeadilan dimana misi yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan berbasis pengembangan wilayah yang ditopang tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, melayani dan partisipatif.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap, dengan hadirnya MPP dapat mendukung pemerintah daerah dalam peningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam menuju era good governance.

“Adanya Keputusan Presdien No. 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan tagline Kendal Handal, Kendal Lebih Baik,” terangnya.

Sementara Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu menyinggung keterkaitan MPP dengan reformasi birokrasi. Menurutnya, reformasi birokrasi tak hanya penyederhanaan, tapi cepat mengambil keputusan dan cepat dalam memberikan pelayanan.

“Ini bagian dari sebuah proses melayani masyarakat dan proses pengurusan perizinan harus dilakukan dengan cepat, sekali masuk selesai semua,” ujarnya.

Kakan Kemenag Kendal, H. Mahrus mendukung adanya reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan birokrasi pemerintah yang professional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai dasar dank ode etik Aparatur Negara.

“Reformasi birokrasi dimaksudkan untuk membangun aparatur negara agar lebih berdayaguna dan berhasilguna dalam mengemban tugas yang disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Salah satu outputnya adalah pelayanan yang lebih baik, jelas dan tidak bertele-tele,” tutur Mahrus.

MPP ini beroperasi pada Senin sampai Kamis pukul 07.30-15.30 WIB. Sedangkan Jumat, beroperasi pukul 07.30-10.30 WIB. Dengan fasilitas yang tersedia antara lain mushola, toilet umum, kantin, area parkir, mesin antrean, anjungan tunai mandiri, pojok baca, charging station, dan area merokok. Selain itu terdapat sarana prasarana ramah kaum rentan seperti peralatan difabel, ruang laktasi, dan toilet untuk difabel. (bel/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content