Kebumen – Madrasah harus memberikan rasa aman,
nyaman, dan melindungi hak-hak anak, demikian disampikan Mukhsinul Mubarok,
salah satu anggota tim verifikator Dinas Sosial Kabupaten Kebumen saat visitasi
di MTsN 3 Kebumen terkait pelaksanaan program Sekolah Ramah Anak Selasa, (19/07).
Selain Mukhsinul Mubarok, Siti Hasanah verifikator dari Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Kebumen juga turut memberikan penilaian dan verifikasi
lapangan.
“Sekolah atau madrasah harus memberikan rasa aman,
nyaman, dan melindungi hak-hak anak, serta tidak ada diskriminasi terhadap
anak,” ujar Mukhsinul Mubarok.
Dalam verifikasi ini dilakukan sinkronisasi data
dan peninjauan langsung ke lapangan enam komponen.yang ada dalam program
Sekolah Ramah Anak. Masing-masing tim setiap komponen menyerahkan berkas kepada
verifikator untuk dilakukan pengecekan. Selain pengecekan data, tim verifikator
juga meninjau secara langsung kondisi di MTs Negeri 3 Kebumen apakah menunjang
Sekolah Ramah Anak atau tidak.
Sementara itu, Kepala MTs.N 3 Kebumen H. Jahroni,
saat ditemui tim jurnalistik mengungkapan, dengan peninjauan lapangan dan
verifikasi data ini, ia berharap kepada tim bisa mengarahkan dan memberikan
masukan MTs Negeri 3 Kebumen agar bisa menjadi Sekolah Ramah Anak. Madrasah
yang dapat terus mengembangkan diri supaya bisa menjadi madrasah yang aman dan
nyaman bagi peserta didik.
“Mohon bimbingan dan arahannya untuk madrasah
kami sehingga ke depan MTs Negeri 3 Kebumen bisa mendapatkan predikat Sekolah
Layak Anak.” Ucap Jahroni.(dw/fz/bd).









