Batang – Bertempat di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji, Kepala KUA Kecamatan Batang menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi dan rapat teknis pelaksanaan program Pusaka Sakinah pada Kamis(19/08). Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Penghulu, Pelaksana KUA dan Kasi Pelayanan Desa dan Kelurahan se Kecamatan Batang.
Kepala Seksi Bimas Islam, H. Sodikin secara terpisah menyampaikan bahwa rakor tersebut menindaklanjuti salah satu Program KUA Piloting pada tahun 2021 ini yaitu Program Pusaka Sakinah (Pusat Layanan Keluarga Sakinah). Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan bisa terjalin kerja sama yang baik.
” Program Pusaka Sakinah berusaha mentransformasi kegiatan formalistik KUA kepada orientasi kebutuhan masyarakat, mendampingi, memberi bimbingan, advokasi, mediasi, dan konsultasi. Pusaka Sakinah meliputi empat program, yaitu: Aman (administrasi manajemen KUA), Berkah (Belajar Rahasia Nikah), Kompak (konseling mediasi, pendampingan dan advokasi), serta Lestari (Layanan bersama Ketahanan keluarga Republik Indonesia). Keempat program tersebut merupakan unggulan pada KUA piloting. Ke depannya KUA tidak hanya berfungsi formil dalam pencatatan nikah. Lebih dari itu, KUA memiliki tanggung jawab agar pasangan yang dinikahkan dapat mewujudkan keluarga sakinah, sejalan dengan itu, pelayanan kepenghuluan dan lainnya di KUA harus menjadi poros ketahanan keluarga,” jelas H. Sodikin.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Batang, H. Abdullah Najib dalam rakor tersebut menjelaskan kepada para Kasi Pelayanan bahwa Keempat Program Pusaka Sakinah bisa berjalan dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara KUA dengan Kasi Pelayanan. Program Aman (administrasi manajemen KUA) terkait dengan penataan administrasi khususnya berkas-berkas pernikahan, program Berkah (Belajar Rahasia Nikah) berusaha memberikan bekal bagi catin, Program Kompak (konseling mediasi, pendampingan dan advokasi) berusaha menangkal hal-hal yang mengarah kepada perceraian, serta Program Lestari (Layanan bersama Ketahanan keluarga Republik Indonesia) berusaha melestarikan kelanggengan perkawinan
“ Untuk melaksanakan empat program pusaka sakinah itu KUA Kecamatan Batang harus didukung oleh semua stikholder yang ada, peran Kasi pelayanan di masing-masing kelurahan menjadi mitra yang sangat strategis bagi KUA, untuk itu saya mengharapkan agar kerjasama yang baik untk kita tumbuhkan , ” papar H. Abdullah Najib.
Dia juga menginformasikan bahwa terkait dengan program yang keempat (Lestari) dalam waktu dekat KUA akan menyelenggarakan kegiatan yang dikemas dalam bentuk pembinaan keluarga sakinah bagi pasangan suami istri yang umur penikahannya 5 sampai dengan 10 tahun. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan sebanyak 5 angkatan, masing-masing angkatan alokasi pesertanya 15 pasang (30 orang). Program ini nantinya akan melibatkan semua stakeholder yang ada di kecamatan guna bersama sama melaksanakan ketahanan keluarga, baik dari sisi kesehatan maupun pembentukan generasi berkualitas.
“ Sebagai gerakan pertama yang akan kita laksanakan adalah program keempat yaitu layanan bersama Ketahanan keluarga Republik Indonesia (lestari), wujud dari kegiatan itu adalah kita akan mengadakan pembinaan keluarga sakinah pada suami istri yang umur pernikahannya atara 5 – 10 tahun,” katanya.
Di samping program Pusaka sakinah, pada kesempatan rakor tersebut juga dibahas beberapa program yang menjadi tupoksi KUA yang akan diselenggarakan pada akhir bulan Agustus sampai dengan awal September ini, di antaranya bimbingan dan peningkatan pengetahuan tentang pemulasaran jenazah serta bimbingan dan peningkatan management kemasjidan bekerja sama dg BSI Pekalongan . (Hasanudin / Zy)