KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar penetapan istithaah jemaah dilakukan sebelum pelunasan biaya haji. Hal ini disambut baik oleh Komisi VIII DPR.
“Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024,” terang Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzily, di Bandung, Rabu (6/9/2023).
Hal ini disampaikan TB Ace Hasan Syadzily saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M. Hadir, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, perwakilan Kemenkes, Badan Pengelola Keuangan Haji, mantan Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, Anggota Amirul Hajj.
Sejalan dengan itu, Komisi VIII berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, pria yang akrab disapa Ace ini juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.
“Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024,” tegasnya.
Ace berharap Rakernas Evaluasi ini bisa mencari dan menemukan hal-hal yang dirasakan jemaah perlu diperbaiki. Hal itu penting untuk perbaikan kualitas pelayanan di tahun mendatang.
“Komisi VIII juga punya catatan dan itu bagi kami perlu terus diperbaiki. Terima kasih atas kerja keras Kementerian Agama. Semoga layanan haji akan lebih baik di tahun mendatang,” tandasnya. (Moh.Khoeron/MTB/bd)