Semarang, Seperti dalam sebuah peribahasa, Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta, agar kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya itu dapat terlaksana, maka setiap muslim haruslah mengenal Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah Muhammad SAW adalah teladan yang baik dalam berbagai aspek kehidupan. Tidak ada manusia yang demikian sempurna dapat diteladani karena di dirinya terdapat berbagai sifat mulia.
Melalui Kegiatan Pembinaan Mental untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, di Jl. Sisingamangaraja No. 05 Semarang. Pembinaan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Pembinaan mental setelah uapacara HAB Kemenag ke 71 Tahun 2017, sebagai nara sumber dalam pembinaan mental adalah KH. Abdul Hamid Suyuthi, asal Genuk Semarang. Kyai Kharismatik yang sering mengawal acara keagamaan Radio DaIS MAJT (Masjid Agung Jawa Tengah) dan TVRI Jateng untuk Bidang Tafsir dan Fiqh.
KH. Abdul Hamid dalam mendorong dan memotivasi bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Jateng mengingatkan dengan santai; “bahwa sebagai ASN harus mampu meneladani apa yang melekat dalam diri Rasulullah SAW yaitu sifat shidiq, amanah, tabligh dan fathonah.
Di tegaskan oleh Abdul Hamid; “Jika sifat 4 (empat) jika mampu melekat pada seorang pegawai/ASN pegawai tersebut akan handal dan sempurna”.
Budaya dan pola pikir akan baik dan sesuai ajaran Rasulullah jika diawali dari diri kita sendiri sebab Rasulullah dalam melakukan pengabdian dan perjuangan wajib kita patut ikuti dan Rasulullah sekaligus sebagai utusan Allah, ungkap Abdul Hamid.
Terutama dalam mensikapi saat ini diatas perbedaan namun kita harus mampu tetap menjaga keutuhan, bagi ASN ini penting. Misalnya, kita melihat segala sesuatu seharusnya jangan secara sempit dan mudah menyalahkan apalagi mengkafirkan, sebab al qur’an bisa ditarik secara kontekstual sesuai kebutuhan dalam perkembangan zaman, tutur Kyai Abdul Hamid.
Bahkan Abdul Hamid mengevaluasi misalnya “kebutuhan hukum konteks di Indonesia untuk koruptor lebih baik di hukum pakai hukum Islam yaitu dengan cara memotong tangan, begitu pula terjadi pada orang zina dengan di jilid. Namun dalam pasal demi pasal jumlah yang dicuri juga harus ditentukan, inipun pekerjaan berat sebab harus melalui pembaharuan KUHP secara total, kritik Abdul Hamid.
Akhirnya, yang terpenting kita semua harus mampu meneladani apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, sebab sebagai nabi akhir zaman itu berarti sebagai penyempurna syariat dan aturan nabi-nabi terdahulu, maka kondisi perbedaan tapi untuk bahan persatuan, pungkas Abdul Hamid. (ali)