081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Menuju Program Pusaka Sakinah (Pusat Layanan Keluarga Sakinah), KUA Kecamatan Batang Gandeng Polres dalam Hal Menekan KDRT

Batang – Sebagai wujud implementasi target revitalisasi layanan KUA, salah satu program yang akan dicanangkan oleh KUA Kecamatan Batang adalah terwujudnya Pusat Layanan Keluarga Sakinah dimana pada intinya adalah sebagai ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan keluarga. Untuk memperkuat rancangan program tersebut maka Kepala KUA Kecamatan Batang, H. Abdullah Najib mengawalinya dengan mengadakan sinergitas dan koordinasi dengan Polsek Batang pada Rabu (19/05).

H. Abdullah Najib mengatakan bahwa pada tahun 2021 ini KUA Kecamatan Batang adalah satu satunya KUA di Kabupaten Batang yang akan menjadi role model pelaksanaan Program Pusaka Sakinah, oleh karena itu untuk memperkuat perencanaan program perlu adanya audiensi dan koordinasi dengan lintas sektoral terkait seperti kepolisian.

“Salah satu indikator ketahanan keluarga adalah pencegahan dan penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui intensifikasi sosialisasi UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT yang dalam hal ini kita bisa menggandeng kepolisian,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa selah satu persoalan yang merusak hubungan suami istri sehingga timbul persoalan hingga berakhir perceraian adalah adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan persoalan itu dapat juga dilihat dari sisi pidana, dan untuk mencegah terjadinya itu, KUA Kecamatan tidak mungkin berjalan sendiri, namun harus bekerjaama dengan berbagi elemen salah satunya adalah polsek.

“ Kepolisian kita gandeng untuk ikut menyukseskan program Pusaka Sakinah itu lebih pada sosialisasi dan ikut memberikan pemahaman tentang persoalan keluarga yang menjurus pada tindakan KDRT itu dapat mengarah pada tindakan pidana, maka polisi sangat tepat bila memberikan pemahaman pada masyarakat atau secara kusus pada Calon Pengantin (catin) sehingga tidak sampai terjadi hal demikian itu,” tambahnya.

Sementara itu Penyuluh Agama Islam Kecamatan Batang Slamet Hasanudin dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya sangat berkepentingan dengan hadirnya polsek untuk dimintai dukungannya terhadap program Pusaka Sakinah itu, karena menurutnya banyak calon pengantin yang tidak mengerti dengan persoalan yang akan dihadapinya setelah melangsungkan pernikahan bahkan ada tindakan yang dapat mengarah pada pidana seperti KDRT itu.

“Kami sangat senang sekali dengan maksud dan tujuan Kepala KUA berkunjung ke Ka.Polsek untuk membicarakan tentang permintaan dukungannya atas program Pusaka Sakinah itu, kami melihat polisi memiliki kemampuan yang strategis terhadap keberhasilan Pusaka Sakinah itu salah satunya memberikan pemahaman akan tindakan yang dapat mengarah pada pidana seperti KDRT itu,“ jelan Slamet Hasanudin.

Kapolsek Batang, H. Almunasifi menanggapi bahwa pihaknya siap bersinergi dan mendukung sepenuhnya program lintas sektoral yang digagas oleh KUA Kecamatan Batang karena pencapaian program pemerintah adalah tanggung jawab kita semua. (Hasanudin / Zy)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content