081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Moderasi Beragama Menangkal Paham Ekstrem Kiri dan Ekstrem Kanan

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Saat Mengisi Materi Moderasi Beragama di KKG Tegal Jawa Tengah

Tegal(Slawi) – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Akhmad Farkhan,  menjadi pembicara dalam acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) pada Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah KKG Tegal Jawa Tengah 0019 dan 0047 Kecamatan Adiwerna pada Selasa (22/11) yang berlangsung di MI Lemah Duwur .

Sebanyak 42 orang guru mengikuti kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut. Walaupun sangat sibuk dengan jadwal yang padat, Kepala KanKemenag masih menyempatkan diri memenuhi undangan panitia untuk menjadi narasumber pada hari kedua sebelum melanjutkan perjalannya ke Solo. Kurang lebih satu jam beliau mengisi materi yang katanya dipelajarinya selama lima hari.

Dengan gayanya yang khas seorang kyai, Akhmad Farkhan menyampaikan materi dengan santai dan penuh canda tanpa mengurangi esensi dari materi yang disampaikan.

“Moderasi merupakan “masdar” yaitu kata kerja yang dibendakan. Asal katanya dari Bahasa Inggris, “moderat” kalau Bahasa  Arabnya “wasat”  artinya tengah –tengah”, papar Farkhan.

“ Moderasi adalah cara pandang perilaku dalam beragama secara moderat/tengah-tengah tidak ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.” Lanjutnya.

Dalam kehidupan sehari-hari contoh yang paling gampang dilihat adalah kelompok wahabi salafi yang identik dengan celana cingkrang dan jenggot. Pemikiran para tokoh kelompok ini kadang terlalu ekstrem sehingga menimbulkan perpecahan dan keresahan diantara umat Islam. Karena itu pemikiran moderat harus ditanamkan agar tidak kaku dalam beragama, itulah pentingnya moderasi beragama.

Bagaimana cara menangkal atau menjawab pemahaman kelompok ini yang hanya memahami quran dan hadits secara tekstual? Kankemenag memberi tips jika tidak mempunyai kemampuan untuk berdebat dengan kelompok ini.

“Quran dan Hadits bukan wilayah saya untuk menafsirkan, itu adalah wilayah para mujtahid yang punya “maqam” untuk menafsirkan quran dan hadits. Oleh karena itu ilmu yang bersanad menjadi ukuran mutlak ” jelas Farkhan.

Meskipun singkat namun para peserta antusias mengikuti materi tersebut, apalagi ada sesi poto bersama yang tentunya menjadi kebanggaan bagi peserta bersama dengan orang nomor satu di Kementerian Agama Kabupaten Tegal ini. (gus27/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content