Demak – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Demak, Ahmad Muhtadi, paparkan tentang konsep Moderasi Beragama Kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Solowire Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak , Rabu (13/07).
Penguatan Moderasi Beragama adala satu diantara tujuh program prioritas Kementerian Agama. Sebagai sebuah program prioritas, maka tak ayal bila Ahmad Muhtadi sebagai salah seoarang pejabat di Kemenag Demak seringkali mengenalkan konsep ini di setiap momen pertemuan yang dirasa tepat. Lebih-lebih pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Demak di Desa Solowire, Kecamatan Kebonagung kemarin pagi.
Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Demak, Forkopimcam , anggota FKUB tokoh lintas agama, dan tokoh masyarakat itu ia menjelaskan dan memaparkan tentang nilai-nilai dan semangat dari gerakan Moderasi Beragama kepada peserta.
Lalu ia menyampaikan fakta bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang besar, ditakdirkan Tuhan menjadi sebuah negara yang plural. Indonesia memiliki lebih dari 1.300 suku bangsa, lebih dari 650 bahasa daerah, dantercatat ada 6 agama serta ratusan aliran kepercayaan yang diakui keberadaannya oleh pemerintah. Menurutnya, perbedaan adalah sebuah keniscayaan atau sunnatullah.
“Kalaulah Tuhan menginginkan, sebenarnya sangatlah mudah bagi-Nya untuk membuat umat manusia di dunia ini sama, seragam,” tegas Muhtadi.
Namun ternyata tidak, tambahnya, ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat Alma’idah : 48, yang artinya, ”Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.”
Keberagaman Bangsa Indonesia adalah menjadi salah satu identitas bangsa yang membedakan dari bangsa lain di dunia. Keberagaman menjadikan interaksi di dalam masyarakat berjalan dinamis. Keberagaman menjadikan hidup sebuah bangsa jauh lebih berwarna apabila dibarengi dengan toleransi.
Maka dimunculkanlah konsep Moderasi Beragama, yang memiliki makna memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak terlalu kaku dan juga tidak terlalu liberal serta toleran dengan penganut agama lain.“Tawasuth atau tengah-tengah dalam istilah islamnya,”ujarnya. Moderasi Beragama sendiri sangat dibutuhkan di tengah masyarakat yang heterogen seperti Indonesia agar masyarakat dapat hidup dengan rukun dan damai meskipun dalam perbedaan.
Mendapat penjelasan orang nomor satu di Kemenag Demak itu, para peserta seakan mendapat dukungan. Pasalnya, apa yang disampaikan Kepala Kantor itu telah mereka praktikan selama ini. Walaupun masyarakat Desa Solowire ada yang memeluk Agama Islam, Kristen ataupun Katolik, nyatanya mereka selama ini bisa hidup berdampingan secara rukun dan damai. Semua mendapat hak dan kewajiban yang sama dalam berkontribusi membangun desa. Hal ini sesuai dengan testimoni yang disampaikan salah saorang tokoh agama Kristen pada sesi tanya jawab di akhir acara.(msr/rf)