Monev Afirmasi BOS Madrasah Pastikan Sesuai Juknis

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes  melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Afirmasi pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua madrasah.

Monev afirmasi yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, yang merupakan bagian dari Tim Teknis pelaksanaan Monev di bagi menjadi beberapa tim. Tim yang melakukan Monev di MTs. Maarif NU 07 Desa Sawojajar Wanasari dan Madrasah Ibtidaiyah Mafatihul Huda Desa Siasem Kecamatan Wanasari di pimpin langsung oleh Drs. H. Fajarin selaku kepala Kankemenag Brebes pada Jumat, (12/08/2022).

“Monev pemanfaatan dana BOS tidak mencari kesalahan, tapi dalam pembinaan penggunaan alokasi dana BOS di Madrasah, apakah sudah dilaksankaan sesuai dengan regulasi yang ada serta menaati juklak dan juknis yang ada,” ujar H. Fajarin ketika pelaksanaan di MTS Maarif NU 07 Sawojajar.

Di MTs Maarif Nu 7 Sawojajar, tim diterima oleh Kepala Madrasah Ibu Aqila. Beliau mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kepala Kantor Kementerin Agama Kabupaten Brebes yang sudi datang ke madrasah kami dalam rangka monev afirmasi BOS madrasah tahun 2022.

Kasi Penma Drs. H. Imam Ghozali di sela-sela kesibukannya mempersipkan dan melaksanakan KSM 2022 saat dihubungi mengatakan kegiatan Monev BOS tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah diagendakan.

“Alhamdulillah ada KSM tetap berjalan lancer dan Monev afirmasi juga tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang sudah ditetapkan Kegiatan monitoring dan evaluasi Afirmasi Dana BOS ini untuk mengetahui dan memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran dan penggunaan Dana BOS telah sesuai dengan Juknis yang ada,” tegasnya.(Hid/Sua).