Kudus – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Kudus lakukan perjanjian kerjasama (Mou) dan sosialisasi bersama guru RA,MI,MTs dan MA dibawah naungan Kemenag Kab.Kudus, acara berlangsung di Aula Kemenag Selasa, (19/7/2022)
Tujuan dari program jaminan social ketenagakerjaan ini adalah untuk mencegah kemiskinan baru. Karena manfaat yang didapatkan dari kepesertaan BPJAMSOSTEK bisa membantu meringankan ahli waris yang ditinggalkan apabila terjadi resiko pada saat bekerja.
Dalam sambutanya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Muhammad Riadh menyampaiakan bahwa setidaknya ada 351 lembaga pendidikan formal di Kabupaten Kudus. Mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Sedangkan lembaga pendidikan nonformal ada ribuan jumlahnya.
“Melihat banyaknya jumlah tenaga kependidikan yang berada di bawah naungan Kemenag Kudus tersebut maka pihak Kemenag tergerak untuk memberikan perlindungan kepada tenaga pendidiknya melalui BPJAMSOSTEK,” tutur M Riadh.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kudus, Suhadi menyampaikan harapannya saat member sambutan. Dia berharap, kerjasama dengan BPJAMSOSTEK bias membawa manfaat yang lebih baik bagi kedua belah pihak. “Kerjasama ini merupakan program lanjutan antara BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng-DIY dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jateng di Solo,” harapnya
Menurut Suhadi, masih banyak guru di bawah naungan Kemenag Kudus yang belum terdaftar menjadi anggota BPJAMSOSTEK. Dengan adanya kerjasama ini beliau berharap akan ada sosialisasi ke tenaga kependidikan yang belum mengetahui manfaat menjadi peserta jaminan social ketenaga kerjaan.
Beliau menambahkan bahwa seluruh undangan dari tenaga kependidikan bias langsung menyaksikan manfaat kerjasama dengan BPJAMSOSTEK. “Kerjasama ini sudah sesuai arahan Kanwil Kemenag. Kepala sekolah diimbau untuk mendaftarkan tenaga pendidiknya ke BPJAMSOSTEK,” Jelas Suhadi.
Selain acara sosialisasi, pada acara penandatanganan kerjasama Kemenag Kudus dengan BPJAMSOSTEK juga terdapat acara penyerahan secara simbolis program JKM kepada enam ahli waris.
Yang pertama, manfaat Jaminan Kematian (JKM) diserahkan ke ahli waris almarhum Samiun dari Madrasah Diniyah Al-Ikhsan Salafiyah. Dana JKM sebesar 42 juta rupiah. Kedua diberikan ke ahli waris dari almarhum Suwarno dari Madin DarunNajah. Manfaat JKM juga sebesar 42 juta rupiah.
Yang ketiga, manfaat JKM diberikan ke ahli waris Almarhum Karmain dari madrasah diniyah Matholiul Falah. Besaran JKM sebanyak 42 juta rupiah. Juga ada beasiswa untuk anak SMA sebanyak 3 juta pertahun.
Manfaat JKM yang keempat, diberikan ke ahli waris almarhum Tian Ferdi Novrida dari MI Darul Falah sebesar 42 juta rupiah. Kelima, JKM diberikan ke ahli waris almarhum Dewi Rohmah, dari TPQ Tashilul Qubro JKM sebesar 42 juta rupiah. Juga ada beasiswa untuk dua orang anak. SMA sebesar 3 juta rupiah pertahun dan untuk SMP sebesar 2 juta rupiah pertahun.
Dan yang terakhir, santunan ke ahli waris almarhum Jabar Jud dari TPQ Uswatun Hasanah berupa dana JKM sebesar 84 juta rupiah. BPD Pasuruhan Kidul dan beasiswa 2 orang anak SMP 2 juta pertahun dan SD 1.5 juta pertahun.(St.Zul/rf)