MOU Kerohanian Tidak Sekedar Perjanjian tapi Harus Peningkatan Kualitas Pelayanan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Pelayanan kerohanian merupakan salah satu metode agar dapat memberikan semangat dan motivasi dalam berikhtiar, tidak hanya lahir saja  tetapi juga batin, untuk itu diharapkan seluruh rumah sakit yang ada di Brebes khususnya dan Indoesia pada umumnya  agar dapat memberikan pelayanan rohani bagi setiap pasien di rumah sakit masing-masing.

Hal diatas penting mendorong dan memotivasi kepada pasien agar lekas sembuh dari apa yang di derita oleh setiap pasien, hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Kemenag Brebes H. Mad Soleh, pada acara penandatangan kerja sama kerohanian (MOU)  antara Kementerian Agama Kabupaten Brebes  dengan rumah sakit Amanah Mahmudah Brebes yang beralamat di Sitanggal Kec. Larangan.

Acara yang dilaksanakan di aula RM. Seruni Brebes pada Jumat, (23/06/2023), antara direktur dr. Retno Suciana menandatangani Perjanjian kerjasama kerohanian bagi meningkatkan pelayanan di rumah Sakitnya dengan H. Mad Soleh dari Kemenag Brebes.

“Saya berharap agar rumah sakit Amanah Mahmudah dapat mengimplementasikan isi perjanjian kerjasama secara maksimal bagi peningkatan mutu dan kualitas layanan bagi pasien tidak sekedar hanya untuk memenuhi persyaratan akreditasi, sehingga tingkat kesembuhan pasien baik kualitas dan kuantitas serta pengurangan waktu kesembuhan atas penyakit yang di derita pasien,” ujar H. Mad Soleh.

Sementara dr. Retno Suciana mengungkapakan rasa gembira dan kebahagian atas kesediaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes yang bersedia dan mau mendukung peningkatan  pelayanan di Rumah Sakit Amanah Mudah Brebes.

“Terima kasih atas  kesediaaan Bapak dan Kantor Kementerian Agama Brebes, yang siap bekerjasama dan mendorong bagi peningkatan kualitas pelayanan bagi kesembuhan pasien yang berobat ke Rumah Sakit Amanah Mahmudah,” ungkap dokter muda selaku direktur rumah sakit tersebut.

Penandatangan kerjasama kerohanian yang ditanadatangani oleh kedua pimpinan lembaga tersebut juga disaksikan oleh 2 orang saksi dari masing-masing lembaga yaitu Diyan Hayyu Amrilah dan Anton Sugiarto dari rumah sakit Amanah Mahmuda,  Juremi Ahmad Fauzi dan Moh Tauhid sebagai saksi dari Kemenag Brebes.(hid/Sua).