Jepara – Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) yang selama ini digelar tiga tahunan akan diselenggarakan dua tahun sekali. Perubahan durasi penyelenggaraan ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dalam pembukaan MQK di Aula Pesantren Roudlotul Mubtadiin, Balekambang, Jepara, Jawa Tengah.
“Jika kemarin kita melakukan MQK itu setiap tiga tahun sekali, maka insya Allah mulai tahun depan kita akan selenggarakan MQK ini setiap dua tahun sekali,” terang Kamaruddin Amin, Jumat (01/12).
Menurut Kamaruddin Amin, MQK kali pertama diinisiasi sejumlah kyai pondok pesantren dan dimotori Menteri Agama RI saat itu, KH Said Agil Husein Al-Munawwar. “Alhamdulillah, tradisi agung itu hingga kini terus terpelihara dengan baik dan secara konsisten diselenggarakan,” ujar Kamaruddin.
“Yang pasti, setiap penyelenggaraan selalu ada penambahan dan peningkatan, baik pada aspek kualitas maupun kuantitas mata cabang lomba,” imbuhnya.
MQK kali pertama diselenggarakan tahun 2004 di Pondok Pesantren Al-Falah, Bandung, Jawa Barat. Event ke-2 digelar tahun 2006 di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur. “Untuk MQK ke-III diselenggarakan pada tahun 2008 di Pondok Pesantren Al-Falah Banjarbaru Kalimantan Selatan,” sambungnya.
Dikatakan Kamaruddin, MQK sempat berubah nama menjadi Musabaqah Fahmi Kutubit Turats (MUFAKaT) dan diselenggarakan di Pondok Pesantren Darunnahdlatain Nahdlatul Wathan Pancor, Lombok Timur, NTB pada tahun 2011.
“Terakhir pada tahun 2014, kembali dilakukan perubahan nomenklatur ke Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) yang digelar di Pondok Pesantren As’ad Olak Kemang, Kota Jambi, Provinsi Jambi,” terang Kamaruddin.
Penyelenggaraan MQK, menurut Kamaruddin, merupakan bagian dari ikhtiar Kementerian Agama untuk mewujudkan Pendidikan Islam Indonesia sebagai destinasi pendidikan Islam dunia. Menurutnya, saat ini kondisi situasi sosial-politik yang kurang menguntungkan terjadi pada beberapa negara muslim. Masyarakat muslim dunia saat ini tengah mencari kiblat pendidikan Islam yang dibanggakan.
“Kami melihat peluang itu ada di kita, di Indonesia,” pungkasnya.
Pendidikan Islam Indonesia adalah pendidikan Islam yang mengajarkan kedamaian dan menghargai perbedaan. Pendidikan Islam Indonesia, kata Kamaruddin, mengajarkan bahwa di samping kebenaran yang kita yakini, kita patut menghargai akan kebenaran yang diyakini oleh orang lain.
“Pendidikan Islam Indonesia adalah pendidikan yang mengajarkan untuk meneguhkan nasionalisme keindonesiaan. Keislaman dan keindonesiaan terpatri menjadi satu dalam proses pendidikan itu sendiri,” tegas Kamarudiin. Sumber: kemenag.go.id/