081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Mumtaza, Upaya MI Bertransformasi

Rembang –Kementerian Agama RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum. Pada KMA ini, madrasah diberikan keleluasaan untuk berinovasi dan berkreasi sesuai dengan karakter masing-masing.

Merujuk pada KMA ini, Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Rembang berinisiasi untuk membuat program unggulan Mumtaza (Murid MI tahfidz Juz ‘Amma). Program ini telah diluncurkan oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, H. M. Fatah pada Rabu (12/1/2022) di Tempurann, Blora.

Ketua KKMI Kabupaten Rembang, Badrudin mengatakan, Mumtaza adalah program unggulan berbasis kearifan lokal. Program ini telah mampu menjawab tantangan adanya wacana tentang pemberlakuan kurikulum paradigma baru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Dalam KMA nomor 184 tahun 2019, madrasah diberikan kesempatan untuk menunjukkan ciri khas madrasah masing-masing, baik keunggulan lokal maupun global. Untuk keunggulan lokal, KKMI Kabupaten Rembang menyepakati adanya program unggulan Mumtaza ini,” kata Badrudin ketika diwawancara usai acara.

Sedangkan untuk kearifan global, Badrudin mempersilakan madrasah untuk menyepakati bersama, apakah di bidang bahasa, science, dan lainnya.

Dengan program Mumtaza ini, pihaknya menargetkan lulusan madrasah sudah hafal juz amma. Sehingga akan menjadi bekal mereka untuk bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi. “Kami targetkan semua peserta didik MI lulus juz 30. Ini bisa menjadi bekal mereka, terlebih mereka yang bercita-cita untuk menghafal Alquran 30 juz,” ujarnya.

Peluncuran program ini, lanjut Badrudin, merupakan tindak lanjut dari slogan Hari Amal bakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama RI, yaitu transformasi layanan umat. “Slogan ini memacu kita untuk terus berbenah diri. Termasuk dengan meluncurkan program unggulan Mumtaza ini,” ungkapnya.( iq/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content