081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Mutasi JFU, Penyegaran Suasana Kerja dan Peningkatan Kualitas Kinerja

Wonogiri – Dalam sebuah lembaga proses mutasi atau rotasi ASN  adalah sebuah kebutuhan yang mau tidak mau harus dilakukan dalam rangka penyegaran dan regenerasi.  Mutasi jangan dianggap sebagai hal yang tidak lumrah bahkan menyangkut basah dan kering namun harus ditanamkan dan di pahami bahwa mutasi / rotasi ini adalah hal yang biasa dan lumrah dalam setiap lembaga.

Bagi ASN yang menjalani mutasi harus benar-benar melaksanakan tugas dan jabatan yang baru dengan penuh tanggung jawab, diterima sebagai amanah, selalu disiplin dan komitmen ASN serta loyal terhadap tugas sebagai Korps ASN.

Hal tersebut tersebut di sampaikan Kasubbag TU Kankemenag Wonogiri, H. Haryadi ketika menyerahkan surat tugas ASN yang mutasi di lingkungan Kankemenag Wonogiri, Kamis (01/02) di ruang rapat Kankemenag Wonogiri, yang di hadiri ASN Kankemenag  Wonogiri.

Proses mutasi pegawai ini sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan lembaga terhadap kebutuhan lembaga dan masyarakat yang terus berkembang. Karena masyarakat hari ini butuh kecepatan dan layanan yang baik.

“JFU yang mendapatkan surat tugas mutasi, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di tempat yang baru. Segera koordinasi dengan atasan tempat tugas lama dan tempat tugas baru. Mutasi sesungguhnya dalam rangka penataan PNS serta untuk menyegarkan suasana kerja,” tegas Kasubbag TU.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya aparat Kementerian Agama patut Kasubbag TU berpesan untuk menerapkan prinsip 5 (Lima) nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan

"Seluruh ASN baik struktural maupun jabatan fungsional agar lebih meningkatkan kinerja dan memahami tugas dan fungsinya masing-masing, termasuk para pejabat untuk melakukan pembinaan kepada para stafnya," ujarnya.

Selain itu bagi seluruh kelurga besar Kemenag Wonogiri untuk menjaga kekompakan, menjaga kebersamaan dan jaga keharmonisan, jangan ada yang berjalan sendiri-sendiri yang penting adalah komunikasi dan koordinasi.

Adapun ASN yang menerima surat tugas mutasi antara lain: Roni Kustanto (Seksi Bimas Islam), Hartini Rukminingsih (Seksi Penmad),  Partoyo (Kepegawaian), Asmawan (Umum). (Mursyid_Heri/Wul)

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content