Semarang –Salah satu program direktrif Kementerian Agama RI di tahun 2018 adalah “Ngopi” Ngobrol Pendidikan Islam. Sebuah Program pendidikan yang inovatif dan inspiratif dalam upaya peningkatan mutu dan tata kelola pendidikan Islam. Jum’at (28/09) Ngopi diadakan oleh Kementerian Agama Kota Semarang dengan peserta 1,500 tenaga pendidik PNS dan nonPNS bertempat di Gedung Asrama Haji Transit Manyaran Kota Semarang.
Hadir pada acara Ngopi, Akhmad Muqowam yang pernah beberapa kali menjabat anggota DPR RI dan saat ini sebagi Wakil Dewan Perwakilan Daerah RI Akhmad Muqowam, juga hadir Dyah Handayani Dewi staf Ahli DPR RI.
Muh Habib Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan adalah menjalin komunikasi, menjaring permasalahan sekaligus mencari solusi. “Kegiatan ini merupakan salah satu bukti komitmen Kemenag Kota Semarang untuk meningkatkan mutu pendidikan agama baik di madrasah maupun di sekolah umum,” terang Habib.
Kakankemenag berharap, kegiatan ini dapat membawa pendidikan Islam khususnya di Kota Semarang menjadi lebih berkembang, lebih bermutu dan unggul serta membangun pendidikan Islam yang moderat.
Di hadapan guru RA, madrasah, guru PAI dan pengawas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani menyampaikan bahwa kritikan dan hujatan yang ditujukan kepada Kemenag justru menjadi tantangan bagi kita semua sebagai ASN dan bagian dari Kementerian Agama.
“Masyarakat kita suguhkan dengan bukti, bahwa saat ini madrasah semakin dicari, guru harus bisa memposisikan diri sebagai motivator yang baik sekaligus memberikan wawasan yang lebih luas agar peserta didik bisa menghadapi tantangan jaman. Slogan Madrasah hebat bermartabat tak akan terwujud tanpa adanya upaya komunikasi dan mencari solusi terhadap problem yang timbul,” kata Kakanwil.
Dengan hadirnya para wakil rakyat, Kakanwil yakin berbagai masalah akan dikomunikasikan dengan menteri agama.
“Para wakil rakyat harus bisa Memperjuangkan aspirasi daerah yang diwakilinya Daripada demo di gedung DPR lebih baik beragam persoalan pendidikan kita sampaikan melalui forum ini sebagai masukan bagi para wakil rakyat sebelum membuat kebijakan atau pun peraturan,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut Farhani menyampaikan problem MTsN 2 Kota Semarang yang berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah, dan berharap pemda menghibahkan kepada Kemenag.
“Ini problem serius karena dalam waktu dekat masa pinjam pakai akan habis, padahal siswanya tidak sedikit. Mohon pihak pembuat peraturan di pusat bisa mengakomodir dan membuat kebijakan di tingkat daerah,” pinta Kakanwil.
Beberapa masalah yang mengemuka antara lain terkait dihapuskannya tunjangan fungsional guru, perekrutan CPNS bagi guru honorer, batas usia 35 tahun yang dirasa tidak sebanding dengan pengabdian beberapa guru honorer yang telah mengabdi lama tetapi usia lebih dari 35 tahun.
Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum juga menyampaikan nasibnya para GPAI yang sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan tetapi pengelolaannya berada di Kemenag. Dengan posisi ini mereka menyebut dirinya sebagai “anak tiri” yang juga minta diperhatikan kesejahteraannya. (ch/gt)