081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Panduan Moderasi Beragama Bidik Gen-Z

Semarang — Moderasi beragama merupakan usaha kreatif untuk menyikapi keberagamaan yang bisa memicu desakan ketegangan (constrains). Untuk itu, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang tengah menyusun Panduan Moderasi Beragama yang diperuntukkan guru dan siswa.

“Alhamdulillah kita sudah sampai pada pembahasan draft akhir pengembangan Moderasi Beragama. Saya berharap kedepannya panduan  ini bisa dijadikan  pedoman dalam beragama ditengah-tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan” kata Samidi Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang pada acara Pembahasan draft akhir Panduan Moderasi Beragama yang digelar oleh Balai Litbang Agama Semarang pada Rabu (16/11/2021) di Hotel Santika Premiere Semarang.

Samidi mengatakan, generasi Z sekarang ini adalah generasi yang tanggap media sosial dan kristis. Sehingga, jangan sampai generasi Z sebagai penerus bangsa menjadikan agama tidak seimbang.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, peneliti Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang yang bertugas memfinalkan draft akhir panduan Moderasi Beragama dengan sasaran guru dan siswa.

Pada acara ini, diputarkan video peserta Lomba Film Pendek Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Lomba ini membidik generasi Z.

Peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, antara lain dari Kementerian Agama Kota Semarang dan Tim Creativa Indonesia.

“Panduan Moderasi Beragama ini diharapkan bisa menjadi penyeimbang dalam seklumit persoalan tentang benturan agama. Kementerian Agama Kota Semarang mempunyai Guru Agama pada Madrasah, Sekolah umum, Pengasuh Pondok Pesantren, serta penyuluh dari berbagai agama. Mereka adalah garda terdepan  untuk mempublikasikan panduan tersebut. Sehingga masyarakat umum khususnya Generasi Z bisa menyeimbangkan dan tidak gampang terpengaruh dengan benturan keagamaan yang cenderung melemahkan atau justru radikal,” tutur Andina, peserta dari Kementerian Agama Kota Semarang. – dina/iq/bd

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content