081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pelaksanaan Program dan Anggaran Harus Sesuai Yang Diharapkan

Surakarta – Kakanwil Kementerian Agama Prov. Jateng, Farhani membuka secara resmi Rapat Koordinasi Serapan Anggaran Tahun 2018 Kementerian Agama se-Eks Karesidenan Surakarta, di Aula Kankemenag kota Surakarta, Senin (01/10).

Peserta Rakor KPA berasal dari seluruh Kepala Kemenag se eks Karesidenan Surakarta dan para pengelola DIPA di masing-masing satker (Subbag TU, PPK, PPSPM, Bendahara dan pengelola Kegiatan) serta Madrasah negeri.

“Bila kita mampu memaknai dan memberikan ruh dalam kegiatan yang dilakukan  maka tindakan koruptif tidak akan pernah dilakukan. Jangan sampai kita menjadi bagian orang-orang zalim, karena satu dan lain hal lalu kemudian dana-dana yang sejatinya untuk masyarakat tidak bisa kita ekseskusi,” kata Farhani.

Menurut Kakanwil, penyelenggaraan Rapat Koordinasi Serapan Anggaran Tahun 2018 pada hari ini, merupakan salah satu strategi penting dalam upaya pencapaian kinerja pelaksanaan program dan anggaran sesuai yang diharapkan.

“Rakor ini juga sebagai evaluasi sehingga sejak sekarang sudah bisa kita prediksi dan antisipasi kira-kira tingkat penyerapan seperti apa kedepannya, betul-betul bisa melihat kemungkinan realiasainya, tidak sekadar fokus kepada anggaran yang dikuasi namun memiliki perspektif yang lebih luas ” ujar Farhani.

Lebih lanjut Farhani mengingatkan untuk tahun 2018 serapan anggaran Kemenag Prov. Jateng menargetkan untuk menjadi peringkat kedua tingkat nasional untuk Kementerian Agama RI.

“Bukan cuma target peringkat dua, kalau dimungkinkan menjadi peringkat pertama, untuk itu diharapkan kepada pimpinan satker untuk dapat menjaga kualitas seperti kualitas manajerial, kualitas SDM dan kualitas sarana prasarana perkantoran”, jelas Farhani.

Sebelumnya Kakankemenag Kota Surakarta, Musta’in Ahmad selaku tuan rumah mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Serapan Anggaran Tahun 2018 ini bertujuan diantaranya untuk menyamakan persepsi dalam pengambilan kebijakan serta pelaksanaan program dan kegiatan.

“Rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara serta komitmen Kementerian Agama, khususnya setiap satker yang memiliki anggaran untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja pada akhir Tahun Anggaran 2018” ujar Musta’in. (abc)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content