081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Guru Pertama Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Guru Pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Kudus pada Selasa (15/8) pagi bertempat di Aula Kankemenag Kab. Kudus. Sebanyak 22 orang yang dilantik dan diambil sumpah. Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Suhadi secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Kankemenag Kab. Kudus. Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kasubbag TU, Shony Wardhana (saksi I), Kasi Pendidikan Madrasah, Salma Munawwaroh (saksi II) dan Kasi Bimas Islam, Shalehudin (Rohaniawan). Turut hadir Kasi dan Gara, Pengawas Madrasah dan PAI, Kepala Madrasah Negeri, Kepala TU Madrasah Negeri dan seluruh ASN Kankemenag Kab. Kudus. Kepala Kankemenag Kab. Kudus mengambil sumpah dan memimpin pengucapan prakara pelantikan, dilanjutkan dengan penandatanganan pengambilan sumpah oleh perwakilan jabatan fungsional guru, Kepala Kankemenag Kab. Kudus dan para saksi. Dalam sambutannya, Suhadi mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak/Ibu guru yang baru saja dilantik. “Jadikan momen ini sebagai peletakan batu pertama komitmen Bapak/Ibu dalam melaksanakan tugas PNS”, ucapnya. Beberapa hal penting yang disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kab. Kudus diantaranya kewajiban dan larangan PNS, hukuman disiplin PNS. “Guru wajib mengisi kehadiran, masuk kerja dan melaksanakan tugas baik di dalam ataupun di luar kelas”, tegasnya. PNS mempunyai hak cuti dan hak libur. Dirinya juga menyampaikan tentang lima (5) budaya kerja, nilai dasar kode etik dan kode perilaku ASN, serta core values ASN Berakhlak. (Nfs/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content