Grobogan – Tim Penghapusan dan Pelelangan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan akhirnya lega telah melelang berupa 9 Unit sepeda motor. Dan setelah melalui tahapan penayangan lelang melalui website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id ataupun Media sosial lain. Akhirnya ditutup by system dan langsung diumumkan menetapkan pemenang lelang, yang di menangkan oleh Dokter Suyanto dari Kelurahan Kalongan.
Menurut Kasubag TU Ali Ichwan, pelelangan Barang Milik Negara pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan ini sebagaimana telah diberitakan sebelumnya dan telah ditetapkan pemenang lelang, sehingga barang lelang baru di ambil pada hari ini Selasa (19/12) oleh pemenang lelang.
"Sesuai berita acara pelalangan bahwa BMN yang dilelang terdiri dari 9 sepeda motor, dengan rincian empat bermerk Honda Win dan lima bermerk Suzuki A 100 X,” urai Ali.
Lebih lanjut, Ali Ichwan memaparkan, 9 sepeda motor itu akan di jadikan 1 paket, sehingga peserta nanti menawar paket bukan sepeda motor secara satuan. Dengan uang jaminan 700 ribu rupiah.
"Kami sudah menetapkan 9 sepeda motor dengan harga limit Rp. 3.377.000,- . Penawar yang harganya paling tinggi dan waktunya paling cepat, dialah yang memenangkan lelang,” terangnya.
Sesaat setelah mengumumkan pemenang, Ali Ichwan menyampaikan bahwa pemenang lelang hendaknya segera melunasi pembayaran maksimal 5 hari setelah pengumuman.
“Pemenang lelang harus melunasi pembayaran maksimal 5 hari setelah hari ini, maka pelunasan maksimal Selasa (19/12), apabila tidak dilunasi maka jaminan penawaran masuk ke kas negara dan barang akan dilelang lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengelola BMN Ira Titiana Irawani, setelah ditetepkan sebagai pemenang, nantinya yang bersangkutan mesti melunasi sisanya ditambah dengan 2 % sebagai bea lelang dalam waktu 5 hari kerja.
"Semoga Lelang berjalan lancar, dan aset bisa dihapuskan dari BMN agar kita lebih tertib dalam pengelolaan BMN," harap Ira. (bd/gt)