Tegal. Dalam rangkaian kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kehadiran Pegawai Pasca Cuti Bersama Hari Raya Iedul Fitri 1443 H, Tim Itjen Kemenag RI berkesempatan melakukan pembinaan kedisiplinan pegawai kepada 70 ASN Kemenag Kab Tegal pada hari Senin tanggal 09 Mei tahun 2022 di Ruang Aula Al Ikhlas Kemenag Kabupaten Tegal. Hadir dalam acara tersebut tim Itjen Kemenag RI, Bapak Ali Saban dan Hendi Diyanto. Adapun peserta yang hadir antara lain; Kepala Kankemenag, Kasubbag TU, Para Kasi/Gara Syariah, Kepala Madrasah Negeri, Pengawas, Kepala KUA, Penyuluh serta JFT dan Jabatan pelaksana pada Kankemenag Kab Tegal.
Dalam sambutan pembinaannya, Ketua Tim Evaluasi Itjen kemenag RI – Ali Saban- menegaskan bahwa setiap ASN Kemenag mempunyai hak sekaligus kewajiban yang harus dijalankan secara proporsional, profesional dan penuh integritas. Menurutnya, sebagai ASN terikat dengan regulasi/aturan/hukum yang harus dijalankan. Jika dalam hukum Syariat Islam itu orang bisa tidak terkena hukum karena lupa/tidak sadar/tidak tahu, namun dalam hukum negara, ASN tidak boleh melanggar aturan meskipun dengan alasan lupa/tidak tahu.
Ali Saban juga mengingatkan bahwa di era yang serba digital, ASN Kemenag harus bijak/arif dalam bersosial media. ASN Kemenag harus pada posisi mendukung pemerintah, bukan melawan apalagi memprovokasi dan memperkeruh keadaan.
‘Kami minta kepada ASN Kemenag agar pandai dan bijak dalam bersosial media. Jangan memperkeruh suasana. Dan ingat, setiap informasi harus disaring dulu sebelum disharing/dibagikan ke masyarakat.” pintanya
Sementara itu, Anggota Tim Evaluasi Itjen Kemenag RI- Hendi Diyanto- menambahkan bahwa ASN Kemenag harus bisa menjadikan hal-hal yang baik (seperti kedisplinan, kepatuhan dan keteladanan) sebagai sebuah kebiasaan sehingga sesuatu yang baik itu bisa menjadi kebiasaan. Ia juga mengingatkan pentingnya peran kehumasan oleh setiap ASN. Menurutnya, wajah kemenag diantaranya akan dipengaruhi oleh pelaksanaan fungsi kehumasan.
“ Kehumasan Kemenag punya fungsi yang sangat penting. Namun, selalu terkendala oleh keterbatasan SDM, peralatan dan anggaran. Karena itu, setiap ASN harus bisa membantu berkontribusi menjadi agen yang ikut memainkan peran kehumasan dan tidak hanya mengandalkan pegawai humas saja.” Harapnya.
Kepala Kankemenag Kab Tegal- Akhmad Farkhan-menyampaikan terimakasih dan bahagia atas kehadiran dan tausiyah kedisiplinan pegawai yang disampaikan oleh tim Itjen Kemenag RI. Ia memastikan bahwa apa yang disampaikan oleh tim Itjen akan ditindaklanjuti dan diterapkan di kantor yang dipimpinnya. (Najmudin/bd)