081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pembinaan Guru PAI , Kakankemenag Kab Tegal  Minta Guru  Bendung Faham Radikalisme

Tegal.  Bertempat di Aula SMK Negeri 1 Slawi, Kepala Kkantor Kemenag Kab. Tegal- Akhmad Farkhan- memberikan pembinaan pada guru-guru PAI SMK dalam pertemuan bulanan MGMP PAI SMK Kab. Tegal (11/3/2022). Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Ketua MGMP PAI -Ahmad Khanan-  dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Kemenag Kab. Tegal.

Dalam sambutannya,  Akhmad Farkhan mengingatkan  bahwa Guru-guru PAI adalah garda terdepan dalam membendung faham radikalisme di sekolah. Para guru harus mampu menginternalisasikan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil’alamiin, karena disinyalir faham radikalisme beragama sudah menyasar pada peserta didik melalui kegiatan ROHIS.  Selain itu, guru diminta untuk kembangkan berinovasi dalam proses pembelajaran.

“Guru PAI harus mampu menyampaikan pembelajaran yang menarik, kreatif dan inovatif dengan konten moderasi beragama yang menjadi salah satu program unggulan dari Kementerian Agama.” Pintanya.

Sementara itu, Kasi PAIS Kantor Kemenag Kab. Tegal -Muhaimin- menjelaskan berbagai informasi terkait Juknis TPG guru PAI/Pengawas PAI, aplikasi siaga pendis dan Emis PAI. Beberapa guru PAI menanyakan tentang fitur-fitur baru pada aplikasi siagapendis dan kesulitan update data. Kasi PAIS memahami beberapa kendala terkait aplikasi siagapendis dan merespon pertanyaan-pertanyaan  guru PAI dibantu oleh staf PAIS -Ali Irfan -sebagai operator Kabupaten.

Berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Sekolah PAI, Pengawas PAI Kab. Tegal-Fadil Mustofa- menegaskan Juknis US PAI tahun 2022merupakan panduan Satuan Pendidikan dan guru PAI dalam menyusun kisi-kisi dan naskah soal US PAI. Pelaksanaan US PAI diserakan  pada Satuan Pendidikan baik ujian tertulis maupun praktik.  Juknis US PAI bertujuan untuk menjamin mutu Pendidikan Agama Islam di sekolah dan meningkatkan kompetensi guru PAI. Pelaksanaan ujian PAI. monitoring, evaluasi dan pelaporan diharapkan susuai dengan panduan yang tertuang dalam Juknis. Laporan hasil ujian PAI berjenjang dari tingkat satuan pendidikan ke Kankemenag Kab. Tegal dan Provinsi Jateng sebagai dasar pemetaan mutu Pendidikan Agama Islam di Sekolah. (Fadil Musthofa/bd).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content