081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pemilihan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Tingkat Kabupaten

Brebes – Penyuluh Agama Islam mempunyai peranan penting dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan bernegara antara lain sebagai pembimbing masyarakat, sebagai panutan dan sebagai penyambung tugas pemerintah. Selain itu, keberadaannya sangat diperlukan masyarakat, Penyuluh Agama Islam juga merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan penerangan agama islam ditengah pusatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia.

Dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, Penyuluh  mempunyai tiga fungsi yang melekat dalam diri yaitu fungsi Informatif dan Edukatif, Fungsi Konsultatif, Fungsi Advokatif. Oleh karena sifat dan tugas Penyuluh Agama Islam yang langsung terjun di tengah-tengah masyarakat merupakan tugas terberat, karena seorang penyuluh agama tidak hanya dituntut memiliki kemampuan keilmuan dan keahlian dalam bertutur kata, tetapi dituntut pula menjadi teladan bagi umat. Keteladanan yang dimiliki oleh penyuluh agama Islam inilah yang perlu diberikan pernghargaan atau apresiasi. Salah satu bentuk apresiasi yang dapat dilakukan adalah melalui pemilihan Penyuluh teladan baik Fungsional maupun non PNS.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja penyuluh agama Islam dan pemberian penghargaan atas keteladanan penyuluh agama Islam tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes mengadakan kegiatan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan tingkat Kabupaten Brebes tahun 2021. Maksud dan tujuan dilaksanakannya Pemilihan Penyuluh Teladan tingkat kabupaten antara lain untuk menetapkan Penyuluh Agama Islam Teladan terbaik tingkat Kabupaten Brebes, memotivasi seluruh penyuluh agama Islam untuk Meningkatkan profesionalitas dan menjalankan tugas dan fungsinya,  menumbuhkan kreativitas dan inovasi Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan Pelaksanaan tugas bimbingan atau penyuluhan di masa pandemik Covid-19, menguatkan eksistensi Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat, serta memberikan penghargaan bagi juara terpilih Penyuluh Agama Islam Teladan

Dalam kegiatan pemilihan yang diadakan pada Senin, 24 Mei 2021, bertempat di Aula Kementerian Agama Kab Brebes, Penyuluh agama yang hadir berjumlah 34 orang, yang terdiri dari penyuluh fungsional berjumlah 13 orang, sedangkan penyuluh non-PNS berjumlah 21 orang. Para penyuluh tersebut berasal dari 17 kecamatan se-Kabupaten Brebes.

Kegiatan Pemilihan penyuluh teladan didasarkan dari Surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Islam Nomor: B.114/DT. III.III/KP.01.2/04/2021, tanggal 13 April 2021 yang ditujukan kepada Seluruh Kepala. Kanwil Kemenag se-Indonesia, dengan turut melampirkan keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor: 335 Tahun 2021 petunjuk pelaksanaan pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan.

“Penyuluh Agama Islam pada hakikatnya adalah pelaku dakwah yang menyampaikan pesan agama dan pembangunan melalui bahasa agama. Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan serta benteng dalam masuknya ajaran dan paham aliran bermasalah dan radikalisme berdasarkan urgensi dan peran strategis penyuluh agama ditengah masyarakat, maka dibutuhkan penyuluh agama yang memiliki komitmen, inovasi, kreatifitas dan kualitas,” jelas Drs. Fajarin M.PdI, selaku Kepala Kemenag Kabupaten Brebes dalam sambutannya.

Dalam pemilihan tersebut, tim penilai/juri yang ditunjuk berasal dari tenaga professional, yang memiliki kompetensi di bidang dakwah atau penyuluhan. Para Juri kegiatan ini berasal dari unsur Akademisi, Praktisi, dan Peneliti. Berdasarkan unsur penilaian, komposisi Tim Penilai terdiri dari penilai berkas, penilai penulisan karya tulis ilmiah, penilai video, dan penilai presentasi.

“Alur penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan menurut kategori tertentu dilakukan secara berjenjang mulai dari Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Tingkat Nasional,” tambah Nashohidin, selaku Kasi Bimas Kemenag Kab. Brebes sekaligus tim juri.

Setelah para peserta menyelesaikan seluruh babak yang dilombakan, tibalah tim juri  mengumumkan juara dari masing-masing kategori. Berdasarkan hasil penilaian, untuk Penyuluh Agama Islam non-PNS terbaik pertama diberikan kepada Muhammad Muwardi, S.Pd.I (total nilai 83,2). Juara ke 2 diberikan kepada Jazuli Purnomo (total nilai 82,3), dan juara ke 3 diberikan kepada Mustofa (total nilai 81,5).

Sedangkan untuk Penyuluh Agama Islam PNS juara 1 oleh Dwi Ningsih, S.Ag (total nilai 82,0), juara ke 2 oleh Dra. Hj. Umi Maktum (total nilai 81,4), dan juara ke 3 oleh Eti Marningsih (total nilai 79,2). Nama-nama para juara 1-3 tertuang dalam lampiran berita acara yang ditandatangani oleh seluruh tim juri. Selanjutnya para pemenang akan bertanding di tingkat Provinsi pada bulan Juni mendatang.(DA/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content