Boyolali (Humas PPIH) – Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang ke lima, Melaksanakannya adalah satu kewajiban bagi umat islam yang mampu. Raut bahagia terpancar dari wajah Masri calon jamaah haji dari kabupaten Grobogan, Bagaimana tidak bahagia setelah menanti selama 11 tahun, akhirnya Masri mendapat panggilan untuk menunaikan ibadah haji, Gedung jedah menjadi saksi kegembiraan nenek tujuh cucu ini.
Dua kata yang mampu terucap dari bibir masri “Kula Sebeng”, meski berpenghasilan lima belas ribu sehari dari hasil warung kopi miliknya serta hidup sederhana tak menyurutkan niat masri untuk mendaftar haji. Tahun 2011 sebidang tanah miliknya rela dijual, yang waktu itu terjual dengan harga enam puluh juta rupiah. Bersama suaminya, Masri langsung memakai hasilnya untuk mendaftar haji dan menyerahkan dokumen persyaratan haji ke Kementerian Agama Kabupaten Grobogan. Qodarullah Tahun 2017 suami masri dipanggil menghadap sang Khaliq. Ini menjadi awal sebuah kisah antara penjual tanah dan pembelinya.
Nenek Masri tetep bertekad berangkat haji meski sang suami telah tiada. Subhanallah, tidak disangka setelah sebelas tahun Iswati yang membeli tanah Masri, justru sekarang iswati ikut mendampingi dalam menunaikan ibadah haji.
“Niat saya mendampingi nenek Masri semata – mata ibadah dan meraih ridho Allah, ini takdir Allah yang sudah digariskan tinggal dijalani dengan ikhlas, saya percaya dengan mendampingi nenek Masri dalam menjalankan ibadah haji menjadi jalan indah yang ditunjukkan Allah dalam hidup,” kata Iswati saat dimintai keterangan pada malam pelepasan jemaah haji, Sabtu (4/6). (Humas PPIH)